Jumat, 02 Oktober 2026

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Heru - Kamis, 02 Oktober 2025 00:29 WIB
Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda
(Dok. Diskominfo Sumut)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan diskon 5 persen dan bebas denda dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai, Rabu (1/10/2025).

Kitakini.news-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovs) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda, diskon 5 persenserta berbagai keringanan lainnya ini.

Baca Juga:

Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 ini, dimulai 1 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/3025).

"Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ardan Noor.

Ardan berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut.

Program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5 persen untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya," bebernya.

Selain itu, Pemprovsu juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN

Pemprovsu Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Revisi UU SPPN

Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA

Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA

Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi

Bobby Siapkan Dukungan Pemprovsu Untuk Perumahan Bersubsidi

Tekan Harga Ayam Rp40 Ribu per Kg, APPSI Sumut-Pemprov Gelar Operasi Pasar

Tekan Harga Ayam Rp40 Ribu per Kg, APPSI Sumut-Pemprov Gelar Operasi Pasar

Dinilai Cacat Prosedural, Zeira Salim "Gugat" Hasil Pemilihan 7 Komisioner KPID Sumut

Dinilai Cacat Prosedural, Zeira Salim "Gugat" Hasil Pemilihan 7 Komisioner KPID Sumut

Targetkan Sumut Bebas Rabies, Pemprovsu Gelar Bulan Bakti Peternak 2026

Targetkan Sumut Bebas Rabies, Pemprovsu Gelar Bulan Bakti Peternak 2026

Komentar
Berita Terbaru