Sabtu, 04 Juli 2026

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Heru - Kamis, 02 Oktober 2025 00:29 WIB
Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda
(Dok. Diskominfo Sumut)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan diskon 5 persen dan bebas denda dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai, Rabu (1/10/2025).

Kitakini.news-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovs) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda, diskon 5 persenserta berbagai keringanan lainnya ini.

Baca Juga:

Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 ini, dimulai 1 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/3025).

"Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ardan Noor.

Ardan berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut.

Program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5 persen untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya," bebernya.

Selain itu, Pemprovsu juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan

Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak

Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak

Pemprovsu Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemprovsu Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi

Sumut Marak Narkoba, Zeira: Jangan Biarkan Warga Bertaruh Nyawa Karena Negara Absen

Sumut Marak Narkoba, Zeira: Jangan Biarkan Warga Bertaruh Nyawa Karena Negara Absen

Komentar
Berita Terbaru