Selasa, 18 Agustus 2026

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Heru - Kamis, 02 Oktober 2025 00:29 WIB
Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda
(Dok. Diskominfo Sumut)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan diskon 5 persen dan bebas denda dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai, Rabu (1/10/2025).

Kitakini.news-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovs) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda, diskon 5 persenserta berbagai keringanan lainnya ini.

Baca Juga:

Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 ini, dimulai 1 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/3025).

"Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Ardan Noor.

Ardan berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut.

Program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5 persen untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya," bebernya.

Selain itu, Pemprovsu juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT ke-81 RI, Pemprovsu Percepat Pemerataan Pembangunan Hingga Wilayah Terluar

HUT ke-81 RI, Pemprovsu Percepat Pemerataan Pembangunan Hingga Wilayah Terluar

F-PAN DPRD Sumut Minta Polemik Paripurna Diakhiri, Perkuat Kolaborasi Untuk Percepatan Pembangunan

F-PAN DPRD Sumut Minta Polemik Paripurna Diakhiri, Perkuat Kolaborasi Untuk Percepatan Pembangunan

Perda Larangan Penggunaan Vape Jangan Timbulkan Dampak Negatif Bagi Pelaku Usaha

Perda Larangan Penggunaan Vape Jangan Timbulkan Dampak Negatif Bagi Pelaku Usaha

Pemprovsu Bersama DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Pemprovsu Bersama DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Peringatan Harlah ke-28, DPC PKB Padangsidimpuan Ikrar Perjuangkan Pasal 33 UUD demi Kemaslahatan Umat

Peringatan Harlah ke-28, DPC PKB Padangsidimpuan Ikrar Perjuangkan Pasal 33 UUD demi Kemaslahatan Umat

PT PPSU Gandeng Kedubes Tiongkok Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 Megawatt

PT PPSU Gandeng Kedubes Tiongkok Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 Megawatt

Komentar
Berita Terbaru