Jumat, 06 November 2026

Dinilai Cacat Prosedural, Zeira Salim "Gugat" Hasil Pemilihan 7 Komisioner KPID Sumut

Heru - Minggu, 20 September 2026 22:06 WIB
Dinilai Cacat Prosedural, Zeira Salim "Gugat" Hasil Pemilihan 7 Komisioner KPID Sumut
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga SE

Kitakininews.co.id -Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga SE "menggugat" hasil pemilihan 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang ditetapkan Komisi A DPRD Sumut, Selasa (15/9/2026) sore, diminta dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang karena dinilai cacat prosedural dan administrasi.

Baca Juga:

"Kita minta segera dilakukan penjadwalan ulang pemilihan KPID Sumut, karena hasil sebelumnya cacat prosedural dan administrasi. Apalagi dalam pemilihan tersebut ada empat anggota DPRD Sumut melakukan Walkout," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Minggu (20/9/2026).

Seperti diketahui, keempat anggota yang meninggalkan ruang rapat tersebut yakni Zeira Salim Ritonga SE, Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP dari Fraksi NasDem, Ahmad Khoir dari dan Samiun.

Keempatnya memilih tidak terlibat dalam voting penetapan 7 komisioner KPID Sumut yang tidak memenuhi prosedural dan administrasi.

Zeira menegaskan, Walkout bukan ditujukan kepada para calon komisioner KPID Sumut, melainkan sebagai bentuk keberatan terhadap mekanisme pengambilan keputusan, terkait perubahan agenda dari uji kelayakan dan kepatutan menjadi pemilihan yang tidak pernah dibahas dan direkomendasikan Komisi A sebelumnya.

Menurut Ketua Fraksi PKB Ini, keputusan Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya hanya menetapkan agenda uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Sumut pada 14 dan 15 September.

Namun, dalam surat perubahan Banmus kemudian muncul agenda pemilihan yang menjadi dasar dilanjutkannya proses penetapan tujuh komisioner.

Atas dasar itu, Sekretaris DPW PKB Sumut itu menilai perubahan agenda tersebut semestinya terlebih dahulu dibahas di Komisi A, bukan langsung dilakukan pemilihan dan pengambilan keputusan yang dinilainya tidak sesuai kesepakatan awal.

"Saat kita protes, tiba-tiba diseludupkan keterangan dalam dokumen jadwal Banmus. Perubahan masuk dalam tahap pemilihan KPID tanpa meminta kesepakatan dari anggota Komisi A. Ini jelas pelanggaran prosedur dan administrasi dalam pemilihan, bahkan penjadwalan persidangan melanggar Tatib dewan," beber Wakil rakyat dari Dapil Sumut VI meliputi kawasan Labuhanbatu Raya ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, meski empat anggota dewan Walkout, proses voting tetap dilanjutkan dan diikuti 17 anggota Komisi A.

Rapat pleno kemudian menetapkan tujuh nama dengan perolehan suara relatif tipis, yakni Ahmad Arfah Fansury Lubis, Mulyadi S dan Mutiah Ulfa masing-masing 17 suara, Muhammad Ridwan dan Iswanda Abdul Illah Situmorang masing-masing 16 suara serta Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron masing-masing 15 suara.

Dengan hasil tersebut, ketujuh nama dinyatakan lolos karena memperoleh suara di atas batas minimal 11 suara.

Namun, di tengah penetapan itu, keberatan mengenai mekanisme dan perubahan agenda masih menjadi persoalan yang diminta Zeira untuk diklarifikasi melalui penjadwalan ulang serta pemilihan kembali. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penyadapan, Ebenejer Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Kasus Dugaan Penyadapan, Ebenejer Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Subandi Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Hingga Anggota DPR

Subandi Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Hingga Anggota DPR

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mulai Besok, Pemprovsu Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Mulai Besok, Pemprovsu Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Berkat Laoli Dukung dan Apresiasi Penggerebekan Pabrik Narkoba

Komentar
Berita Terbaru