APBD Deliserdang 2026 Disetujui, Fokus Penguatan & Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah
Kitakini.news -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2026 merupakan dokumen politik pembangunan yang berisi harapan, prioritas, dan komitmen untuk memajukan Deliserdang.
Baca Juga:
Penegasan
ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo di Rapat Paripurna
DPRD Deliserdang dalam Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) APBD TA 2026, Jumat (28/11/2025).
"Terima
kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran
(Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan
kemitraan yang dibangun selama proses pembahasan APBD," kata Wabup dalam
pidatonya.
Wabup
menambahkan, APBD 2026 disusun dengan mengusung tema, "Penguatan dan
Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan",
dengan fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama, antara lain
peningkatan reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat dan
berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas,
dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif,
serta pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Postur
APBD 2026 yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar
Rp4.105.981.486.912, belanja daerah Rp4.218.346.486.912, penerimaan pembiayaan
Rp130.365.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000.
"Pembiayaan
netto Rp112.365.000.000, digunakan untuk menutupi defisit belanja," sebut
Wabup.
Wabup
meminta seluruh perangkat daerah wajib bergerak cepat melaksanakan program
kerja setelah APBD ditetapkan.
"Tidak
boleh ada lagi penundaan. APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjawab
kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan kerja, serta meningkatkan
kesejahteraan warga," tegas Wabup.
Selanjutnya,
Ranperda APBD Deliserdang TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera
Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya,
Juru Bicara Banggar DPRD Deliserdang, Paian Purba di rapat yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra tersebut, memaparkan pembahasan
Ranperda APBD 2026 diawali melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Banggar dan TAPD, yang
kemudian disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.
Banggar memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan TAPD yang telah menyiapkan dokumen serta mengikuti proses pembahasan secara menyeluruh.
Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran
Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!
Tahun Ini, Pemkab Deliserdang Bangun & Renov 454 RTLH
Pemkab Deliserdang Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Bank Sumut
Pertama dalam Sejarah, Deliserdang Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Swasti Saba Wiwerda