Sabtu, 04 Juli 2026

APBD Deliserdang 2026 Disetujui, Fokus Penguatan & Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah

M Iqbal - Jumat, 28 November 2025 17:36 WIB
APBD Deliserdang 2026 Disetujui, Fokus Penguatan & Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah
Teks foto : Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo saat paripurna Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda APBD 2026. (Dok Kominfo Seliserdang)

Kitakini.news -Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2026 merupakan dokumen politik pembangunan yang berisi harapan, prioritas, dan komitmen untuk memajukan Deliserdang.

Baca Juga:

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo di Rapat Paripurna DPRD Deliserdang dalam Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2026, Jumat (28/11/2025).

"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas kerja keras dan kemitraan yang dibangun selama proses pembahasan APBD," kata Wabup dalam pidatonya.

Wabup menambahkan, APBD 2026 disusun dengan mengusung tema, "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan", dengan fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama, antara lain peningkatan reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang sehat dan berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berbudaya, pembangunan ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif, serta pembangunan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Postur APBD 2026 yang telah disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp4.105.981.486.912, belanja daerah Rp4.218.346.486.912, penerimaan pembiayaan Rp130.365.000.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp18.000.000.000.

"Pembiayaan netto Rp112.365.000.000, digunakan untuk menutupi defisit belanja," sebut Wabup.

Wabup meminta seluruh perangkat daerah wajib bergerak cepat melaksanakan program kerja setelah APBD ditetapkan.

"Tidak boleh ada lagi penundaan. APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat, membuka peluang usaha dan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga," tegas Wabup.

Selanjutnya, Ranperda APBD Deliserdang TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRD Deliserdang, Paian Purba di rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani Syahputra tersebut, memaparkan pembahasan Ranperda APBD 2026 diawali melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Banggar dan TAPD, yang kemudian disepakati menjadi pedoman penyusunan RAPBD.

Banggar memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan TAPD yang telah menyiapkan dokumen serta mengikuti proses pembahasan secara menyeluruh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran

Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran

Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!

Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak, Wabup: Saatnya Kita Bangkit!

Tahun Ini, Pemkab Deliserdang Bangun & Renov 454 RTLH

Tahun Ini, Pemkab Deliserdang Bangun & Renov 454 RTLH

Pemkab Deliserdang Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Bank Sumut

Pemkab Deliserdang Terima Bantuan Penanganan Banjir dari Bank Sumut

Pertama dalam Sejarah, Deliserdang Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Swasti Saba Wiwerda

Pertama dalam Sejarah, Deliserdang Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Swasti Saba Wiwerda

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025

Komentar
Berita Terbaru