Kamis, 20 Agustus 2026

Tia Ayu: Perubahan Perda Kesehatan Langkah Strategis Penuhi kebutuhan Masyarakat

Heru - Selasa, 10 Februari 2026 16:15 WIB
Tia Ayu: Perubahan Perda Kesehatan Langkah Strategis Penuhi kebutuhan Masyarakat
(Dok. DPRD Medan)
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra Tia Ayu Anggriani saat menyampaikan pandangan perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Kitakini.news -Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan langkah strategis dalam rangka memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan Tia Ayu Anggriani (foto), ketika menyampaikan pandangan perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2026).

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan Perda harus berdampak nyata, bukan hanya normatif-administratif, serta harus menjawab persoalan kesehatan masyarakat Kota Medan secara konkret.

"Fraksi Gerindra mengapresiasi penguatan tanggungjawab pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu, penanganan KLB dan wabah penyakit, serta jaminan universal health coverage (UHC)," ucapnya.

"Namun Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa perlu kejelasan kesiapan fiskal daerah, agar norma tanggung jawab tersebut tidak menjadi beban APBD Kota Medan di kemudian hari. Untuk ini kami mohon tanggapan Wali Kota Medan," tambah Tia.

Terkait akses dan pelayanan kesehatan

Fraksi Gerindra mencatat beberapa poin yang perlu diperhatikan, di antaranya:larangan penolakan pasien gawat darurat, penghapusan uang muka, akses bagi penyandang disabilitas, serta pelayanan lintas batas daerah.

"Ini adalah langkah yang positif. Akan tetapi, pengawasan implementasi di lapangan harus diperjelas, agar ketentuan tersebut tidak hanya bersifat deklaratif," ujar Tia.

Meskipun Kota Medan memiliki fasilitas kesehatan yang relatif banyak, lanjut Politikus muda Partai Gerindra ini, masih ditemukan penolakan pasien dengan alasan kamar penuh, antrian panjang di RSUD dan Puskesmas, ketimpangan kualitas layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran, keluhan diskriminasi pelayanan terhadap pasien BPJS.

"Hal ini menunjukkan bahwa akses belum sepenuhnya adil dan merata, serta kualitas pelayanan belum konsisten," tegas Tia, sembari meminta perhatian dari Wali Kota Medan.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Apresiasi Gubsu di Nias, Ihwan Ritonga: Berkantor di Daerah Jadi Contoh Kepemimpinan Yang Dekat dengan Rakyat

Apresiasi Gubsu di Nias, Ihwan Ritonga: Berkantor di Daerah Jadi Contoh Kepemimpinan Yang Dekat dengan Rakyat

Komentar
Berita Terbaru