Minggu, 04 Oktober 2026

Pemprovsu Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg: Masih Tahap Pengumpulan Data

Heru - Rabu, 06 Mei 2026 14:54 WIB
Pemprovsu Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg: Masih Tahap Pengumpulan Data
(Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumatera Utara Chusnul Fanany Sitorus bersama Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Kantor Bapeg Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (6/5/2026).

Kitakini.news - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membantah akan membuka 9.759 formasi CPNS pada tahun 2026.

Baca Juga:

Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pengumpulan data.

"Tidak benar Pemprovsu membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," tegas Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5/2026).

Chusnul menjelaskan, angka 9.759 tersebut merupakan total berupa usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu. Jumlah tersebut masih diproses dan diverifikasi.

"Dapat kami jelaskan bahwa angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip Zero Growth," terang Chusnul.

Selain itu, Chusnul juga menjelaskan penetapan formasi ASN merupakan kewenangan Menpan RB.

Ia juga menegaskan hingga sampai saat ini, jumlah formasi CPNS Pemprov Sumut masih diverifikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB.

Ia juga menegaskan jumlah formasi CPNS tahun 2026 masih dalam proses pendataan usulan dan verifikasi.

"Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," tandas Erwin. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
13.702 Keluarga Telah Menerima Bantuan Pasca Bencana Sumut

13.702 Keluarga Telah Menerima Bantuan Pasca Bencana Sumut

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Kejar Target PAD 2026, Wagubsu Genjot OPD dan BUMD Bergerak Bersama

Kejar Target PAD 2026, Wagubsu Genjot OPD dan BUMD Bergerak Bersama

Terobosan Baru, Pemko Medan Integrasikan Layanan Publik Lewat WhatsApp dan AI

Terobosan Baru, Pemko Medan Integrasikan Layanan Publik Lewat WhatsApp dan AI

Pemprovsu Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Dari Hulu Hingga Hilir

Pemprovsu Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Dari Hulu Hingga Hilir

Rico Waas Dorong Integrasi Layanan Publik Melalui WhatApp

Rico Waas Dorong Integrasi Layanan Publik Melalui WhatApp

Komentar
Berita Terbaru