Jumat, 21 Agustus 2026

Komisi C DPRD Sumut Jembatani Sengketa Aset PT AIJ

Heru - Rabu, 17 Juni 2026 16:07 WIB
Komisi C DPRD Sumut Jembatani Sengketa Aset PT AIJ
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Rapat Dengar pendapat Komisi C DPRD Sumatera Utara dengan PT AIJ dan PT ASL terkait aset.

Kitakini.news - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengambil peran sebagai jembatan komunikasi dalam sengketa pengelolaan aset antara PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Perseroda Sumut dengan PT ASL yang mengelola hotel di Jalan Merak Jingga Medan.

Baca Juga:

Di tengah perbedaan pandangan yang cukup tajam, DPRD Sumut menegaskan pentingnya mengedepankan itikad baik demi menjaga kepentingan daerah sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Sikap tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Hj Anita bersama Ketua Komisi C Rony Reynaldo Situmorang serta anggota Palacheta Subianto, Dody Taher, dan Sahrul Siregar.

Rapat turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Sumut Dr Poppy Marulita Hutagalung, Direktur PT AIJ Swangro Lumban Batu, Direktur PT ASL M Sibarani, dan jajaran kedua belah pihak itu berlangsung cukup dinamis.

Bahkan, rapat beberapa kali diskors untuk memberi ruang dialog dan mencari titik temu.

Persoalan bermula dari perbedaan pandangan mengenai nilai sewa lahan yang menjadi dasar kerjasama pengelolaan Hotel Merak Jingga. PT AIJ dan Pemprovsu menilai nilai sewa yang berlaku saat ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan ekonomi dan potensi aset daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali melalui penilaian baru oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Di sisi lain, PT ASL tetap berpegang pada hasil penilaian KJPP yang menjadi dasar perjanjian kerjasama sejak awal dan berlaku selama masa kontrak.

Direktur PT AIJ, Swangro Lumban Batu, menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami terus berupaya membangun komunikasi. Namun yang kami perjuangkan adalah bagaimana aset milik pemerintah daerah dapat memberikan nilai yang lebih optimal bagi Sumatera Utara," tegasnya.

Komitmen serupa disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Sumut, Dr Poppy Marulita Hutagalung, yang menerangkan bahwa langkah optimalisasi aset merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja BUMD sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Kami mendapat dukungan penuh untuk melakukan optimalisasi aset dan memperkuat peran BUMD. Semua langkah yang dilakukan bertujuan untuk kepentingan daerah dan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, PT ASL menegaskan bahwa nilai sewa yang berlaku saat ini telah melalui kajian profesional KJPP yang mempertimbangkan risiko bisnis, investasi pembangunan hotel, serta berbagai kewajiban lainnya.

Meski kedua pihak tetap bertahan pada argumentasi masing-masing, DPRD Sumut memilih mengambil posisi sebagai mediator yang berupaya mempertemukan kepentingan daerah dan pelaku usaha.

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menekankan bahwa setiap langkah harus berlandaskan hukum yang berlaku dan dilaksanakan dengan itikad baik.

"Kita harus berpegang pada dasar hukum yang ada. Posisi hukum masing-masing pihak harus dihormati, tetapi itikad baik juga sangat penting. Kami hadir untuk menjembatani komunikasi yang selama ini terputus agar ditemukan solusi yang menguntungkan semua pihak," ujar Rony.

Ia mengingatkan bahwa optimalisasi aset daerah memang menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Namun di saat yang sama, iklim investasi dan dunia usaha juga harus tetap terjaga.

Menurutnya, penyelesaian melalui dialog akan menjadi jalan terbaik dibandingkan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha maupun pemerintah daerah.

"Kami ingin Pemprovsu memperoleh tambahan PAD dari aset yang dimiliki, tetapi dunia usaha juga harus tetap tumbuh dan berkembang. Yang dibutuhkan saat ini adalah kesepahaman dan kemauan untuk duduk bersama mencari jalan keluar," katanya.

Rapat yang berlangsung hingga beberapa kali diskors itu memang belum menghasilkan kesepakatan. Namun semangat yang ditunjukkan DPRD Sumut untuk mempertemukan kepentingan pemerintah daerah dan investor menjadi harapan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah.

Di tengah dinamika yang terjadi, pesan yang mengemuka dari ruang rapat Komisi C DPRD Sumut adalah bahwa aset daerah harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sementara dunia usaha tetap memperoleh ruang untuk berkembang.

Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan dicari titik keseimbangannya demi kemajuan Sumatera Utara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO

Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Fraksi PAN DPRDSU Bangga Dudy Purwagandhi Pimpin DPD PAN Sumut

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Subandi: Arah Pembangunan Era Presiden Prabowo Makin Jelas

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa

Komentar
Berita Terbaru