Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangani Maksimal Kasus Pembacokan di Paya Geli
Kitakininews.co.id -Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mendesak Polsek Sunggal untuk menangani secara maksimal kasus dugaan pembacokan yang dialami Erwin Dani Sinaga (57), warga Dusun II Gang Family, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupatdn Deli Serdang.
Baca Juga:
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (11/4/2026) pukul 06.30 WIB. Korban mengalami luka serius akibat insiden yang diduga melibatkan seorang terlapor yang dikenal dengan panggilan Adit.
Wong Chun Sen menegaskan bahwa aparat kepolisian sektor Sunggal harus bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus tersebut, guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Penanganan kasus ini harus dilakukan secara maksimal dan transparan, tangkap pelakunya apabila berkas laporan telah lengkap. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, yang dapat meresahkan warga," tegas Wong kepada wartawan melalui sambungan selulsr WhatsApp, Selasa (14/4/2026) malam pukul 22.07 WIB.
Dia juga meminta agar pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita prihatin, akibat kejadian itu, tangan sebelah kiri korban luka serius. Sehingga korban dan istrinya tidak bisa mencari nafkah seperti biasa dengan berjualan nasi di Pasar Kampung Lalang," tuturnya.
Selain itu, Wong juga mengimbau keluarga dan warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
Diketahui, hingga saat ini pihak kepolisian sektor Sunggal masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (**)
Sempat Saling Serang Hingga Rusak Fasilitas, Warga Dua Desa di Tapsel-Tapteng Berdamai
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom
Didakwa Korupsi Dana BOS di MAS Farhan Syarif Hidayah Sunggal, Bendahara dan Dua Operator Rugikan Negara Rp268 Juta