Jumat, 04 September 2026

Dameria: Kepsek Jangan Arahkan Peserta Didik Beli Seragam Sekolah di Konveksi Tertentu

Heru - Kamis, 16 Juli 2026 22:10 WIB
Dameria: Kepsek Jangan Arahkan Peserta Didik Beli Seragam Sekolah di Konveksi Tertentu
(Gesuri)
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan

Kitakininews.co.id -Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Urara (DPRD Sumut), Dameria Pangaribuan mminta seluruh kepala sekolah tidak mematok, memperjualbelikan, maupun mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam sekolah di konveksi tertentu.

Baca Juga:

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pengadaan seragam sekolah.

"Kita meminta seluruh kepala sekolah maupun jajarannya untuk tidak memperjualbelikan seragam sekolah maupun berbagai kebutuhan lainnya," ujarnya di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pihak sekolah tidak boleh mengarahkan peserta didik membeli seragam di konveksi tertentu.

"Jangan berani mencoba-coba mengarahkan peserta didik ataupun siswa kepada konveksi tertentu untuk membeli seragam sekolah. Jangan coba-coba mengambil kesempatan maupun keuntungan dari peserta didik," tegasnya.

Dameria menekankan orang tua maupun peserta didik memiliki hak untuk membeli seragam sekolah di mana saja sesuai kemampuan dan pilihan masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak sekolah.

Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan penegasan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang menyatakan peserta didik tidak diwajibkan membeli seragam melalui sekolah, melainkan bebas membelinya di tempat yang dipilih sendiri.

"Kita berharap seluruh sekolah, khususnya tingkat SMA/SMK, tidak main-main terkait persoalan ini. Seluruh satuan pendidikan harus mematuhi aturan tersebut demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan tidak membebani masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengaku telah membayar biaya sebesar Rp1.100.000 untuk perlengkapan seragam sekolah yang difasilitasi pihak sekolah bekerjasama dengan salah satu konveksi.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan pembayaran dilakukan saat proses daftar ulang.

"Biayanya Rp1.100.000, bahkan uang muka harus dibayar 50 persen. Dari harga itu mendapat tiga pasang seragam dan satu kemeja batik, yaitu seragam putih abu-abu, pramuka, dan olahraga. Namun hingga pelaksanaan MPLS, anak kami dan siswa lainnya masih menggunakan seragam SMP putih biru," paparnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sinabung Erupsi, Belajar Mengajar di SD Negeri 040480 Sukandebi Masih Berjalan

Sinabung Erupsi, Belajar Mengajar di SD Negeri 040480 Sukandebi Masih Berjalan

Komisi B DPRD Sumut Minta BGN Evaluasi Menu MBG

Komisi B DPRD Sumut Minta BGN Evaluasi Menu MBG

Sutarto: Efektifkan Sistem Peringatan Dini Terintergrasi dan Kesiapan Logistik Evakuasi

Sutarto: Efektifkan Sistem Peringatan Dini Terintergrasi dan Kesiapan Logistik Evakuasi

“Anak Sehat, Ceria, Tumbuh Optimal”, Bunda PAUD Gunungsitoli Sambangi TK OBI Fodo

“Anak Sehat, Ceria, Tumbuh Optimal”, Bunda PAUD Gunungsitoli Sambangi TK OBI Fodo

Pemprovsu Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji Untuk Korban Bencana NTT

Pemprovsu Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji Untuk Korban Bencana NTT

Fraksi PKS DPRD Sumut Desak Gubsu Pilih Sekda Definitif

Fraksi PKS DPRD Sumut Desak Gubsu Pilih Sekda Definitif

Komentar
Berita Terbaru