Jumat, 17 Juli 2026

Dameria: Kepsek Jangan Arahkan Peserta Didik Beli Seragam Sekolah di Konveksi Tertentu

Heru - Kamis, 16 Juli 2026 22:10 WIB
Dameria: Kepsek Jangan Arahkan Peserta Didik Beli Seragam Sekolah di Konveksi Tertentu
(Gesuri)
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan

Kitakininews.co.id -Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Urara (DPRD Sumut), Dameria Pangaribuan mminta seluruh kepala sekolah tidak mematok, memperjualbelikan, maupun mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam sekolah di konveksi tertentu.

Baca Juga:

Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pengadaan seragam sekolah.

"Kita meminta seluruh kepala sekolah maupun jajarannya untuk tidak memperjualbelikan seragam sekolah maupun berbagai kebutuhan lainnya," ujarnya di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (16/7/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pihak sekolah tidak boleh mengarahkan peserta didik membeli seragam di konveksi tertentu.

"Jangan berani mencoba-coba mengarahkan peserta didik ataupun siswa kepada konveksi tertentu untuk membeli seragam sekolah. Jangan coba-coba mengambil kesempatan maupun keuntungan dari peserta didik," tegasnya.

Dameria menekankan orang tua maupun peserta didik memiliki hak untuk membeli seragam sekolah di mana saja sesuai kemampuan dan pilihan masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak sekolah.

Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan penegasan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang menyatakan peserta didik tidak diwajibkan membeli seragam melalui sekolah, melainkan bebas membelinya di tempat yang dipilih sendiri.

"Kita berharap seluruh sekolah, khususnya tingkat SMA/SMK, tidak main-main terkait persoalan ini. Seluruh satuan pendidikan harus mematuhi aturan tersebut demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan tidak membebani masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengaku telah membayar biaya sebesar Rp1.100.000 untuk perlengkapan seragam sekolah yang difasilitasi pihak sekolah bekerjasama dengan salah satu konveksi.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan pembayaran dilakukan saat proses daftar ulang.

"Biayanya Rp1.100.000, bahkan uang muka harus dibayar 50 persen. Dari harga itu mendapat tiga pasang seragam dan satu kemeja batik, yaitu seragam putih abu-abu, pramuka, dan olahraga. Namun hingga pelaksanaan MPLS, anak kami dan siswa lainnya masih menggunakan seragam SMP putih biru," paparnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima Kunjungan Tim FCDO Inggris, Sutarto Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

Terima Kunjungan Tim FCDO Inggris, Sutarto Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Rudi Alfahri: Pertamina Jangan Hanya Bergantung 1 Vendor

Viktor Silaen: Capaian Kinerja ASN Jangan Hanya Berbasis Finger Print

Viktor Silaen: Capaian Kinerja ASN Jangan Hanya Berbasis Finger Print

Zeira Minta Dana TKD Diberikan Utuh, Tanpa Pemangkasan

Zeira Minta Dana TKD Diberikan Utuh, Tanpa Pemangkasan

Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan

Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan

Bobby Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi Lebih Layak

Bobby Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi Lebih Layak

Komentar
Berita Terbaru