Subandi Minta Uji Lab Tuntas, Proses Hukum Terbuka dalam Kasus Dugaan Keracunan Siswa
Kitakininews.co.id - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs H.M Subandi ST MM meminta pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dalam kasus dugaan keracunan sejumlah siswa dituntaskan.
Baca Juga:
Ia menegaskan, proses hukum dapat ditempuh apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian atau makanan yang diberikan kepada siswa terbukti tidak layak konsumsi.
Subandi mengatakan, berdasarkan informasi terbaru, Sabtu (15/8/2026), kondisi para siswa yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis. Situasi di lapangan juga disebut masih terkendali dan tidak berkembang menjadi keadaan yang lebih luas.
Menurutnya, langkah cepat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab pasti munculnya gejala seperti mual, muntah dan diare yang dialami para siswa. Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab kini tengah menjalani pemeriksaan di laboratorium kesehatan.
"Dapur penyedia makanan saat ini telah disuspen dan ditutup operasionalnya. Selain itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan juga telah dicopot dari jabatannya," ujar Subandi kepada wartawan di Medan, Sabtu (15/8/2026).
Ia menyebutkan, penghentian sementara operasional dapur penyedia makanan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa maupun bertambahnya korban.
Subandi menjelaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti makanan yang diberikan tidak layak atau mengandung bahan berbahaya hingga menyebabkan siswa sakit, maka pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
"Tentu terhadap tindakan-tindakan yang salah bisa diproses secara hukum. Apabila nanti terbukti bahwa makanan yang diberikan memang tidak layak atau beracun hingga menyebabkan siswa sakit, maka proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya Politisi Partai Gerindra ini.
Ia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengolahan dan distribusi makanan bergizi. Pengawasan, harus dilakukan sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga makanan diterima dan dikonsumsi para siswa.
Komisi E DPRD Sumut, lanjut Subandi, akan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP). Diantaranya Dinas Kesehatan serta pengelola program gizi untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, mekanisme pengawasan dan kelayakan penyedia makanan.
"Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di sekolah lainnya," imbuhnya.
Subandi juga mengimbau para orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan proses pemeriksaan kepada tim medis, laboratorium serta aparat penegak hukum.
DPRD Sumut, lanjut wakil rakyat Dapil Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang ini, akan terus mengawal penanganan para korban dan memastikan kasus tersebut ditangani hingga tuntas. (**)
Aswin Parinduri Apresiasi dan Dukung Bobby Lakukan Percepatan Pembangunan di Nias
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
F-PDIP DPRD Sumut Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah
Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan
Armyn Simatupang: Aset Negara Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat