Kepala BGN Sudaryono Berikan Sanksi Copot dan Pecat Kepala SPPG di Tanah Karo
Kitakininews.co.id -Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan akan mencopot dan memecat Kepala SPPG Yayasan Manunggal Kartika Jaya Mitra, atas kelalaian yang mengakibatkan 269 siswa SMA dan SMK dari 3 sekolah mengalami keracunan. Selain itu SPPG Kodim tersebut akan dikenakan sanksi suspen.
Baca Juga:
Sanksi suspen dan pencopotan
Kepala SPPG Yayasan Manunggal Kartika Jaya Mitra tersebut disampaikan Kepala
Badan Gizi Nasional, Sudaryono, setelah menjenguk langsung siswa yang masih
dirawat di Rumah Sakit Tanah Karo dan Rumah Sakit Haji Kota Medan, Minngu
(16/8/2026).
Sudaryono menegaskan akan mencopot dan memecat
Kepala SPPG sebagai ASN. Tindakan kelalaian ini tidak dapat ditoleransi karena
menyangkut nyawa banyak siswa yang menerima layanan makan bergizi gratis oleh
pemerintah.
Dari hasil imvestigasi sementara, bahwa
gangguan kesehatan yang dialami siswa penerima MBG adalah berasal dari ikan
gembung yang tidak segar yang tidak melewati proses pendinginan di freezer.
Sudaryono juga memperingatkan kepala seluruh
kepala SPPG agar bekerja serius dan jangan mengulangi tindakan serupa di
kemudian hari.
Jika tidak sanggup memimpin SPPG atau menjadi
petugas SPPG maka ia meminta untuk mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, pada tanggal 13 Agustus lalu, sebanyak 269 siswa mengalami keracunan setelah menyantap MBG para siswa ini berasal dari tiga sekolah di kawasan Tanah Karo, yaitu SMAN 1 Berastagi,SMA dan SMK swasta bersama. Korban seluruhnya dilarikan ke rumah sakit terdekat di kota Berastagi.
Kepala BGN Pecat Ratusan Pegawai dan Tutip 833 SPPG "Nakal"
Sudaryono Resmi Gantikan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN
Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri
Beredar Dugaan Bukti Transfer Rp40 Juta untuk Dapur MBG, Haidar: Tidak Ada Jual Beli