Bangun Jaringan Internet di Daerah Terpencil Mentawai, Yoyo Gilang Arya
Kitakininews.co.id -Seorang pemuda berhasil mendirikan internet di daerah terpencil di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, malah ditangkap dan disidang. Padahal karya Yoyo Gilang Arya (39), seorang putra daerah ini banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, karena salama ini tidak terjangkau jaringan internet.
Baca Juga:
Yogi Gilang Arya, pria asal Kepulauan Mentawai
ini, terpaksa menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Yogi didakwa
karena telah membuat usaha telokomunikasi tanpa izin usaha mendirikan layanan
internet di kampung halamannya yang terpencil.
Disebutkan kalau Yogi membeli perangkat
starlink, lalu menjual paket internet berdasarkan kuota mulai dari Rp10 ribu
untuk dua giga bait (gb) kepada warga di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap,
Kabupaten Kepulauan Mentawai. Yogi pun ditahan di Rumah Tahanan Kelas B Kota
Padang.
Sementara itu pengacara Yogi, Romi Martianus,
menilai persoalan kelengkapan izin usaha semestinya lebih dahulu ditempatkan
dalam ranah administratif ketimbang pidana.
"Seharusnya upaya pembinaan dan sangsi
administratif lebih didahulukan dari pada pidana," ujar Romi, Senin
(24/8/2026).
Dikatakannya malah jaksa penuntut umum dari
Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai menjerat Yogi pasal 47 junto pasal 11 ayat
satu undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi sebagaimana telah
diubah pada pasal 71 angka 10 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan
pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU no 1
tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Menurut Yogi kehadiran internet di daerahnya
untuk mempermudah komunikasi di masyarakat karena sudah lama warga ingin
merdeka dari jaringan internet koneksi internet starlink milik Yogi lebih
kencang dibandingan layanan operator telekomunikasi di daerah itu.
Tingginya antusiasme warga kemudian Yogi mengembangkan layanan menjadi jasa internet. Dia memperluas jangkauan ke sejumlah titik di Sikakap dengan mendirikan perusahaan bernama PT Mentawai Network Provider. Jaringannya banyak digunakan warga dan pemerintah setempat sejak 2024 hingga Oktober 2025.