Kamis, 10 September 2026

Fraksi PDIP DPRD SU Soroti Fiskal dan Ketahanan Pangan di P-APBD Sumut 2026

Heru - Kamis, 10 September 2026 12:36 WIB
Fraksi PDIP DPRD SU Soroti Fiskal dan Ketahanan Pangan di P-APBD Sumut 2026
(Kitakininews/Heru Soesilo)
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Kitakininews.co.id - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun memberikan sejumlah catatan penting, jangan terjebak pada sekedar serapan anggaran, tetapi memastikan APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal, ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Pantur menjelaskan, pertumbuhan kemandirian fiskal yang hanya berada pada angka 1,76 persen menjadi sinyal yang harus segera direspons dengan kebijakan konkret. Strategi intensifikasi penggalian potensi pendapatan tidak boleh berhenti sebatas narasi maupun penerapan teknologi di atas kertas.

"Strategi intensifikasi penggalian potensi tidak boleh hanya berhenti sebagai narasi dan teknologi di atas kertas," tegas Pantur.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang terukur dan menciptakan efek berganda bagi masyarakat. Pendapatan dari sektor tersebut tercatat sekitar Rp957 Miliar atau 95,7 persen dari target.

Namun, capaian tersebut dinilai harus diarahkan untuk memperkuat rantai pasok sektor pertanian dan perikanan serta memperluas kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bukan sekadar mengejar portofolio perbankan.

Di sektor pembangunan, Fraksi PDI Perjuanban menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan penguatan pertanian, peternakan dan pangan.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat sektor yang menjadi penopang kehidupan dan ekonomi masyarakat Sumut.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat anggaran jembatan sekitar Rp165 Miliar, pembangunan jalan Rp270 Miliar, sedangkan irigasi, pengamanan sungai dan alat berat sekitar Rp233 Miliar. Sementara bantuan bibit, ternak dan alat mesin pertanian hanya sekitar Rp35 Miliar.

"Pembangunan infrastruktur beton tidak akan bernilai jika pondasi ketahanan pangan kita rapuh," tandasnya.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprovsu meningkatkan alokasi anggaran sektor pertanian pada tahun-tahun mendatang.

Pertanian dinilai harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika ekonomi makro.

Meski memberikan catatan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perhatian Pemprovsu terhadap rehabilitasi, perlindungan dan pembangunan irigasi yang dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pertanian.

Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dalam Perubahan APBD 2026. SiLPA tersebut antara lain berasal dari sisa pengendalian belanja sekitar Rp141 Miliar, keterlambatan dana transfer Rp143 Miliar dan sisa dana terikat Rp248 Miliar.

Kondisi tersebut, menurut fraksi, mencerminkan masih adanya persoalan dalam manajemen waktu dan pelaksanaan program pemerintah. Apalagi, Perubahan APBD 2026 dilaksanakan dengan waktu efektif yang relatif terbatas.

"Setiap pembahasan program dan kegiatan harus memenuhi prinsip teknis, administrasi, pengadaan serta kemampuan penyelesaian dalam tahun anggaran berjalan," ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar persoalan rendahnya serapan anggaran dan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun tidak kembali terjadi.

Rencana Gubernur Sumut Bobby Nasution menggelar rapat pimpinan dua kali dalam sebulan dinilai sebagai langkah manajerial yang patut diapresiasi, namun efektivitasnya harus diukur berdasarkan pencapaian target.

Dijelaskan bahwa anggaran tidak cukup hanya terserap, tetapi harus menghasilkan output dan manfaat nyata bagi masyarakat. Program pembangunan rumah khusus bagi korban bencana dengan alokasi sekitar Rp41 Miliar serta pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) sekitar Rp120 Miliar, misalnya, harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat langsung.

Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan konsistensi antara Perubahan APBD 2026 dengan RPJMD bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan merupakan bentuk kontrak politik antara pemerintah dan rakyat. Program yang tidak menunjukkan capaian kinerja dan manfaat sesuai rencana harus dievaluasi dan direalokasi ke sektor yang lebih produktif.

Ke depan, tambah Pantur, Fraksi PDI Perjuangan menekankan tiga agenda fundamental pembangunan fiskal Sumut. Pertama, memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD, optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi serta peningkatan kontribusi BUMD.

Kedua, ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini, meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan anggaran berorientasi pada produktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial dan pemerataan pembangunan.

Ketiga, memastikan APBD menghasilkan efek pengganda bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah, tidak boleh sekedar menjadi belanja, tetapi harus menjadi investasi sosial dan ekonomi yang kembali dalam bentuk peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan PAD.

"APBD bukan milik pemerintah, bukan milik DPRD dan bukan milik kelompok tertentu. APBD adalah milik rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kehidupan yang lebih baik," tegas Fraksi PDI Perjuangan.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara kritis, objektif dan konstruktif. Sikap kritis tersebut bukan untuk memperlemah pemerintah, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Sumatera Utara.

"Fraksi PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bukan untuk memperlemah pemerintah, tetapi untuk memastikan pemerintah bekerja lebih efektif, lebih akuntabel dan lebih berpihak kepada rakyat Sumatera Utara," terangnya.

Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sumatera Utara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, SAR Kerahkan 7 SRU

Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, SAR Kerahkan 7 SRU

Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Pria Asal Tapsel Gendong Sabu 401 Gram, Kandas di Tepi Jalan Sudirman Padangsidimpuan

Febiola Purba Siswa Korban Keracunan MBG, Sutarto Desak Pemerintah Prioritaskan Penanganan

Febiola Purba Siswa Korban Keracunan MBG, Sutarto Desak Pemerintah Prioritaskan Penanganan

Ihwan Ritonga Dukung Jalan Alternatif Medan-Berastagi, Dorong Sinergi APBN dan APBD

Ihwan Ritonga Dukung Jalan Alternatif Medan-Berastagi, Dorong Sinergi APBN dan APBD

Rudi Alfahri Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Atasu Banjir Binjai-Langkat

Rudi Alfahri Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Atasu Banjir Binjai-Langkat

Sidang Pemilik Jasa Telekomunikasi Tanpa Izin, Penahanan Yogi Ditangguhkan Majelis Hakim PN Padang

Sidang Pemilik Jasa Telekomunikasi Tanpa Izin, Penahanan Yogi Ditangguhkan Majelis Hakim PN Padang

Komentar
Berita Terbaru