Kamis, 29 Oktober 2026

Pemprovsu Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tak Layak Huni

Heru - Rabu, 28 Oktober 2026 22:21 WIB
Pemprovsu Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tak Layak Huni
(Diskominfo Sumut/YT Hariono)
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara Tomy Harahap memberikan keterangan pers kepada awak media di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/10/2026)

Kitakininews.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan anggaran Rp13,2 Miliar untuk pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.

Baca Juga:

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Tomy Harahap dalam Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (28/10/2026).

"RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 Juta per unit," ucapnya.

Tomy menjelaskan, jumlah penerima program RTLH tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025, yang sebanyak 400 unit dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprovsu memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun daerah penerima program tersebut antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tanjung Balai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Pematang Siantar, dan Sibolga.

Menurut Tomy, bantuan yang diberikan Pemprovsu bersifat stimulan. Artinya, pemerintah menyediakan dana dasar untuk pembelian material bangunan utama dan sebagian upah tukang.

Sementara itu, kebutuhan biaya lainnya diharapkan dapat dipenuhi secara swadaya oleh pemilik rumah, keluarga, maupun masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.

"Jadi, Rp30 Juta itu diantaranya Rp26 Juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 Juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 Juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Dante: Dibutuhkan Keberanian dan Tindakan Nyata Berantas Narkoba di Sumut

Manaek: Perda Tentang Narkotika di Sumut Jangan Jadi "Macan Kertas"

Manaek: Perda Tentang Narkotika di Sumut Jangan Jadi "Macan Kertas"

Rudi Alfahri Desak Pusat Evaluasi Pemangkasan 34.000 Ton Pupuk Subsidi Sumut

Rudi Alfahri Desak Pusat Evaluasi Pemangkasan 34.000 Ton Pupuk Subsidi Sumut

Revitalisasi SMPN 1 Bawolato Rampung 100 Persen, Bangunan Senilai Rp1,52 Miliar Diserahterimakan

Revitalisasi SMPN 1 Bawolato Rampung 100 Persen, Bangunan Senilai Rp1,52 Miliar Diserahterimakan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Deli Serdang Sabet TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Penguatan Akses Keuangan

Kamis, Pemprovsu Serahkan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunung Sitoli

Kamis, Pemprovsu Serahkan RSUD dr M Thomsen ke Pemko Gunung Sitoli

Komentar
Berita Terbaru