Rudi Alfahri Desak Pusat Evaluasi Pemangkasan 34.000 Ton Pupuk Subsidi Sumut
Kitakininews.co.id - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti SH MH mendesak pemerintah pusat mengevaluasi pemangkasan kuota pupuk subsidi untuk Sumatera Utara sebesar 34.000 Ton.
Baca Juga:
Pengurangan alokasi tersebut dikhawatirkan mengganggu produktivitas pertanian dan menyulitkan petani memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam.
Rudi menyampaikan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/10/2026), menyikapi kebijakan pengurangan alokasi pupuk subsidi yang berdampak terhadap kebutuhan petani di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Toba, Dairi, Pakpak Bharat, dan Karo.
Menurutnya, ketersediaan pupuk subsidi merupakan faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Karena itu, pengurangan kuota perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kebutuhan riil petani di Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang disampaikan, pengurangan alokasi tersebut meliputi pupuk NPK Formula Khusus sebanyak 20.624 ton, pupuk NPK Phonska 8.000 ton, serta pupuk urea 7.472 ton.
Rudi menilai, apabila pengurangan tersebut tidak diantisipasi, petani berpotensi menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan pemupukan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap hasil panen dan keberlanjutan produksi pangan di Sumatera Utara.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, kebijakan pengurangan pupuk subsidi perlu diselaraskan dengan upaya pemerintah mencapai target swasembada pangan nasional. Jangan sampai keterbatasan pupuk justru menjadi kendala bagi petani untuk meningkatkan produksi pertanian.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Sumut dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian RI dan PT Pupuk Indonesia di Jakarta pada 18 November 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai dasar pengurangan kuota pupuk subsidi sebesar 34.000 ton di Sumut sekaligus mendorong evaluasi terhadap alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Rudi berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi konkret, termasuk kemungkinan penyesuaian atau penambahan kembali kuota pupuk subsidi sesuai kebutuhan petani di daerah.
Ia menegaskan, ketersediaan pupuk harus menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang baik diperlukan agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran, kebutuhan petani terpenuhi, dan produktivitas pertanian di Sumatera Utara tetap terjaga. (**)
Manaek: Perda Tentang Narkotika di Sumut Jangan Jadi "Macan Kertas"
Pemprovsu Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tak Layak Huni
Terdeteksi 477 Kawasan Rawan Narkoba di Sumut, Mangapul: Alarm Bahaya Bagi Generasi Muda
Peringatan Sumpah Pemuda Jangan Hanya Slogan, Tapi Harus Berdaya Saing dan Kritis
Wagubsu Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba