Senin, 27 Juli 2026

Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

- Sabtu, 25 Maret 2023 15:48 WIB
Pelarangan Perdagangan Monza, Polda Harus Humanis dan Kasih Tempo ke Pedagang

Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban yang humanis dan hendaknya memberikan tenggat waktu kepada para pedagang.

Baca Juga:

Menurut Baskami, langkah tersebut menyusul pelarangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Impor.

Baskami mengungkapkan, pihaknya mendapatkan banyaknya keluhan pedagang pakaian bekas atau impor di sebagian kawasan Sumatera Utara dari pelarangan itu.

"Para pedagang, akan mematuhi larangan tersebut. Namun sebagian dari mereka meminta tempo untuk menghabiskan dulu barang dagangan yang sudah terlanjur dibeli," ujar Baskami di Medan dalam rilis tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah yang hendak dicapai oleh pemerintah dengan tersebut, agar melindungi pengusaha UMKM lokal.

Kendati demikian, lanjut Baskami, pemerintah harus memberikan ruang usaha lain, untuk sebagian pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan Monza.

"Tenggat waktu itu juga diperlukan agar para pedagang monza dapat mencari alih usaha baru, sehingga mereka tetap berpenghasilan," tambahnya.

Masih kata Baskami, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, perlu melakukan langkah agar para pedagang mendapatkan kolaborasi aktif, fasilitasi kemudahan dan keberpihakan positif.

"Sehingga aturan itu nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru ke depan. Bila nanti pedagang monza ini tak berjualan, maka berapa banyak usaha yang akan tutup dan pengangguran yang tercipta, bila tidak cepat kita antisipasi," jelasnya.

Baskami juga berharap, ke depan para pelaku UMKM baik di pasar tradisional maupun modern dapat sama-sama mengembangkan produk lokal ke pasar domestik maupun mancanegara.

"Ini semua kita lakukan untuk melindungi para pelaku usaha UMKM kita. Semuanya akan berdampak langsung bagi perekonomian rakyat kecil," pungkasnya.

 

 





Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Komentar
Berita Terbaru