Kamis, 17 September 2026

Mahasiswa di Sumut Desak Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker

- Kamis, 30 Maret 2023 16:48 WIB
Mahasiswa di Sumut Desak Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker

Kitakini.news – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/3/2023). 

Baca Juga:

 

Mereka kembali mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI 21 Maret 2023 lalu.

 

Ahmad Dani Lubis kordinator aksi dalam pernyataan sikap yang disaksikan Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Sinuraya juga mendesak pimpinan dewan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menolak PERPPU yang  telah menzolimi para pekerja itu.

 

"Tolak Perppu Ciptaker, dewan harus bersikap ikut menolak," teriak Ahmad Dani, yang berorasi di atas mobil komando.

 

Ahmad menegaskan, langkah pemerintah yang  menerbitkan Perppu No 2 2022 yang merupakan lanjutan dari UU No 11 Tahun 2020, yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, hanya menambah sengsara para buruh.

 

Aksi yang digelar BEM SI di depan gedung DPRD Sumut serentak digelar disejumlah daerah di Indonesia, guna menyuarakan protes penolakan Perppu Ciptaker.

 

Selain itu, mereka juga menolak Perppu No 2, BEM juga mendesak agar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dicabut serta meminta pimpinan di DPRD Sumut supaya menyampaikan tuntutan itu ke Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI.

 

Disebutkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu juga tidak melalui mekanisme pembentukan undang-undang yang seharusnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, sehingga telah banyak mendegradasi hak-hak buruh di dunia kerja.

 

Menyikapi aspirasi itu, anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dari Fraksi PKS menyebutkan, fraksinya menyuarakan penolakan Perppu  Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang (UU). Fraksi PKS juga Walk Out dari ruang sidang paripurna.

 

Alasannya, tidak ada urgensi dari pengesahan UU Ciptaker tersebut dan tidak berpihak pada rakyat. “Kita dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada posisi menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang,” tegas Hendro.

 

Baik Hendro dan Edy Sinuaraya sepakat menyampaikan aspirasi peserta aksi ke DPR RI. Usai mendengarkan pandangan dewan, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Komentar
Berita Terbaru