Mahasiswa di Sumut Desak Pemerintah Cabut Perppu Ciptaker
Kitakini.news – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen
yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI)
menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol
Medan, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga:
Mereka kembali mendesak pemerintah untuk mencabut
Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2022 Cipta Tenaga Kerja
(Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI 21 Maret 2023 lalu.
Ahmad Dani Lubis kordinator aksi dalam pernyataan
sikap yang disaksikan Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto dan Edy Sinuraya juga
mendesak pimpinan dewan untuk mengeluarkan pernyataan sikap menolak PERPPU yang telah menzolimi para pekerja itu.
"Tolak Perppu Ciptaker, dewan harus bersikap ikut
menolak," teriak Ahmad Dani, yang berorasi di atas mobil komando.
Ahmad menegaskan, langkah pemerintah yang menerbitkan Perppu No 2 2022 yang merupakan
lanjutan dari UU No 11 Tahun 2020, yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh
Mahkamah Konstitusi, hanya menambah sengsara para buruh.
Aksi yang digelar BEM SI di depan gedung DPRD Sumut
serentak digelar disejumlah daerah di Indonesia, guna menyuarakan protes
penolakan Perppu Ciptaker.
Selain itu, mereka juga menolak Perppu No 2, BEM juga
mendesak agar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dicabut serta
meminta pimpinan di DPRD Sumut supaya menyampaikan tuntutan itu ke Presiden RI
Joko Widodo dan DPR RI.
Disebutkan, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu juga tidak
melalui mekanisme pembentukan undang-undang yang seharusnya sesuai dengan
aturan yang tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, sehingga telah banyak
mendegradasi hak-hak buruh di dunia kerja.
Menyikapi aspirasi itu, anggota DPRD Sumut Hendro
Susanto dari Fraksi PKS menyebutkan, fraksinya menyuarakan penolakan
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja disahkan menjadi Undang-undang (UU). Fraksi PKS juga Walk Out dari ruang
sidang paripurna.
Alasannya, tidak ada urgensi dari pengesahan UU Ciptaker tersebut dan tidak berpihak pada rakyat. “Kita dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap pada posisi menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang,” tegas Hendro.
Baik Hendro dan Edy Sinuaraya sepakat menyampaikan
aspirasi peserta aksi ke DPR RI. Usai mendengarkan pandangan dewan, peserta
aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja