DPRD Sumut Minta BI dan Aparat Penegak Hukum Awasi Peredaran Upal
Kitakini.news – Bank Indonesia, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)
dan aparat penegak hukum lainnya diminta mengawasi peredaran uang palsu yang
kini dikabarkan beredar di tangan pemakai dan bandar Narkoba.
Baca Juga:
"Kita minta lakukan Patroli untuk mengantisipasi peredaraan Upal yang
banyak ditemukan di tangan pemakai dan bandar (agen) Narkoba," ujar Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Benny Harianto Sihotang kepada
wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/3/2023).
Benny menjelaskan, berbagai langkah termasuk patroli dimaksudkan untuk mencegah
peredaran Upal di tengah-tengah dinilai penting. Sebab, saat ini momen bulan
suci Ramadhan dan diikuti dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Momen seperti ini selalu digunakan oleh oknum tertentu untuk berusaha
mengelabui masyarakat dengan cara menukarkan upal," cetus Politisi Partai
Gerindra ini.
Maka dari itu, sambung Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan
(Dapil) Sumut II meliputi Kota Medan ini, DPRD Sumut meminta BI, kepolisian dan
jajaran penegak hukum intens melakukan patroli, sehingga bisa
meminimalisir keresahan warga.
"Apalagi ada temuan bahwa Upal beredar di tangan pemakai dan bandar Narkoba,
sehingga bisa merugikan warga, khususnya pedagang kecil tidak memiliki
fasilitas pengecekan uang alsi atau palsu di warung mereka,” paparnya.
Benny mengungkapkan, selain bertujuan melindungi warga Sumut dari
perilaku jahat oknum penyebar uang palsu, langkah pencegahan terhadap Upal juga
diharapkan tidak mengusik konsentrasi umat Islam dalam menjalankan ibadah suci
dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison
Hakim mengatakan, uang palsu selalu ada di setiap negara. Hanya saja, jumlah
uang palsu di Indonesia yang beredar cukup kecil.
"Karenanya Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan
penukaran uang baru ke bank-bank resmi. Hal ini dinilai penting untuk
mengatisipasi adanya potensi uang palsu hingga jumlah uang yang tidak sesuai dengan
penukaran," pungkasnya.
Redaksi
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung