Rudi Alfahri Apresiasi Polisi Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Namorambe
Kitakini.news – Langkah tegas aparat kepolisian menggerebek sarang judi dan
sarang Narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorambe Julu, Kecamatan
Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) diapresiasi oleh
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut),
Rudi Alfahri Rangkuti.
Baca Juga:
"Kita apresiasi keseriusan yang dilakukan Polresta Medan menggerebek sarang
dan lokasi judi serta barak Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu,"
katanya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).
Terkait langkah tersebut, Rudi Alfahri berharap Polda Sumut dan seluruh
Polres yang ada melakukan pengerebekan secara berkesinambungan di lokasi-lokasi
judi dan barak Narkoba yang ada di Sumatera Utara.
"Masyarakat dan semua pihak harus mendukung tindakan aparat kepolisian
dalam melakukan tugasnya, menggerebek lokasi judi dan barak Narkoba, karena
bahaya peredaran barang haram ini ini akan sangat berpengaruh terhadap
kelangsungan ke generasi muda masa depan," cetusnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berharap semua pelaku dan bandar peredaran
Narkoba yang diamankan tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang
yang berlaku di Indonesia.
"Saya berharap para pelaku yang tertangkap dengan membawa Narkoba agar
dilakukan tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan undang-undang," tandasnya.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja