Rudi Alfahri Apresiasi Polisi Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Namorambe
Kitakini.news – Langkah tegas aparat kepolisian menggerebek sarang judi dan
sarang Narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorambe Julu, Kecamatan
Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023) diapresiasi oleh
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut),
Rudi Alfahri Rangkuti.
Baca Juga:
"Kita apresiasi keseriusan yang dilakukan Polresta Medan menggerebek sarang
dan lokasi judi serta barak Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu,"
katanya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2023).
Terkait langkah tersebut, Rudi Alfahri berharap Polda Sumut dan seluruh
Polres yang ada melakukan pengerebekan secara berkesinambungan di lokasi-lokasi
judi dan barak Narkoba yang ada di Sumatera Utara.
"Masyarakat dan semua pihak harus mendukung tindakan aparat kepolisian
dalam melakukan tugasnya, menggerebek lokasi judi dan barak Narkoba, karena
bahaya peredaran barang haram ini ini akan sangat berpengaruh terhadap
kelangsungan ke generasi muda masa depan," cetusnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berharap semua pelaku dan bandar peredaran
Narkoba yang diamankan tersebut harus ditindak tegas sesuai dengan Undang-Undang
yang berlaku di Indonesia.
"Saya berharap para pelaku yang tertangkap dengan membawa Narkoba agar
dilakukan tindakan tegas dan dihukum sesuai dengan undang-undang," tandasnya.
Redaksi
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung