DPRD Medan Ubah Tugas Beberapa Anggota, Berikut Perubahannya!
Kitakini.news - Meningkatkan etos kerja anggota dewan di DPRD Medan, telah dilakukan perubahan. Perubahan diungkap saat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Komisi-komisi DPRD Medan dari Fraksi PAN dan Golkar, Senin (17/4/2023).
Baca Juga:
Ketua DPRD Medan Hasyim menyampaikan dengan perubahan ini, diharapkan kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal.
Perubahannya antara lain Bayek atau Mulia Asri Rambe (Golkar) ditetapkan menjadi sekretaris Komisi IV DPRD Medan. Selain Bayek, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim (PDI-Perjuangan), sebelumnya Komisi I menetapkan perubahan komposisi dewan lainnya yakni M Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya sekretaris Komisi IV.
Sedangkan perubahan lainnya terjadi di Fraksi PAN, Abdul Rahman Nasution ditetapkan di Komisi I sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II sebelumnya Komisi I. Sukamto ditetapkan di Komosi III sebelumnya di Komisi I.
Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
Yahdi Khoir Dorong Pinjaman Daerah dan Lobi Pemerintah Pusat Tidak Potong TKD
Eko Purdjianto Matangkan PSMS Medan Hadapi PSIS Semarang, Analisis Kelemahan Lawan Jadi Kunci
Istri Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Minta Hakim Bebaskan Suami
Mantan Kadis Sosial PMD Samosir Bantah Korupsi, Soroti Perbedaan dengan Pihak Bank Mandiri
Aksi Kejar-kejaran dan Lompat ke Sungai Warnai Penggerebekan Narkoba di Klambir Lima
Komentar