Anggota DPRD Medan Sindir Kesadaran Warga Tentang Sampah
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah, S.Ag, SH mendorong kesadaran masyarakat dalam permasalahan persampahan di Kota Medan.
Baca Juga:
Kendati Pemko Medan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, masyarakat Kota Medan diharapkan terus memupuk kesadaran untuk mencintai lingkungan.
“Dalam permasalahan kebersihan ada dua kesadaran yakni kesadaran yang dihasilkan oleh adanya suprastruktur, yaitu kesadaran suprastuktur. Kesadaran ini dihasilkan oleh adanya aturan dari pemerintah seperti undang undang dan peraturan daerah. Kemudian yang kedua kesadaran infrastruktr sosial, kesadaran ini muncul dari dalam diri berupa kesadaran untuk memperbaiki lingkungannya,” ucap Irwansyah.
Dengan adanya Perda Pengelolaan Persampahan, Irwansyah sangat berharap kesadaran masyarakat Kota Medan lebih baik lagi.
"Perda ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk menguatkan kesadaran warga terhadap kebersoha lingkungan,” imbuh Irwansyah.
Disampaikannya, persoalan kebersihan dalam hal ini permasalahan persampahan juga harus menjadi perhatian bersama dan perlu peran pemeritah dan masyarakat secara bersamaan.
“Sampah ini adalah masalah yang harus disikapi bersama, masyarakat dan pemerintah harus satu tujuan untuk menyelesaikannya,” tandasnya.
Redaksi
Pemprovsu Siapkan Perda Larangan Penggunaan ‘Vape'
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Pemerintah hingga Tingkat Desa
Duel Klasik Duo HIjau PSMS Vs Persebaya, Ayam Kinantan Bertekad Tunjukkan Daya Saing
Rony Reynaldo: Walk Out Gubernur Sumut Merupakan Hak Politik Yang Wajar Dalam Dinamika Demokrasi