Zeira: Inspektorat Sumut Didorong Segera Investigasi Dokumen Negara Yang Diduga Bocor
Kitakini.news – Inspektorat Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara (Pemprovsu) didorong segera menginvestigasi khusus terkait
dokumen negara yang sifat belum final yang diduga telah dibocorkan, sehingga
dapat merugikan seseorang atau kelompok dan instansi.
Baca Juga:
"Kita minta pemeriksaan khusus mengapa dokumen
yang bersifat rahasia dan belum layak dipublikasikan bisa sampai ke ruang
publik secara sembunyi atau terang-terangan," cetus Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut kepada wartawan di Medan, Senin
(8/5/2023).
Hal ini dikatakan Zeira merespon beredarnya dokumen
Rincian Audit BPK tahun 2022 yang seolah-olah dikonotasikan adalah Laporan
Harian Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi yang diserahkan
kepada DPRD dan Pemprov Sumut terkait anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah
(Sosper) dan Kegiatan Reses.
Zeira mengaku prihatin karena selain telah menjadi
konsumsi publik dan menimbulkan multitafsir, dapat merusak kredibilitas
seseorang atau kelompok bahkan negara, dalam hal ini Pemprovsu.
"Untuk hal ini, saya terus terang bingung
sekaligus kaget, karena surat-surat yang sifatnya sangat rahasia bisa begitu
mudah diakses maupun diretas, sehingga menimbulkan konflik di ranah
publik," tandasnya.
“Soal LHP BPK resmi yang diserahkan kepada DPRD dan
Pemprov Sumut terkait anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan kegiatan
reses, saya kaget karena sifatnya belum final, tapi terlanjur diketahui melalui
pemberitaan media,” ungkapnya.
"Bahkan orang-orang yang dituliskan dengan
format inisial sudah patut menduga dirinya terkait di dalam laporan tersebut,
padahal masih dalam proses penyelesaian," tukasnya.
Terhadap masalah tersebut, Zeira khawatir dokumen
yang masih sifat belum final jika menjadi konsumsi publik akan memunculkan
persepsi yang jauh dari hal sebenarnya. Sehingga, jika terus berlangsung akan
dapat digunakan membunuh karakter seseorang atau instansi.
"Bahkan dapat merugikan kredibiltas dan
kepercayaan masyarakat kepada orang yang disangkakan tanpa data yang
sesungguhnya, yang menjadi kesimpulan akhir dari instansi terkait,"
tuturnya.
Zeira juga mendesak inspektorat dan pihak terkait
untuk menelusuri sistem dan penyebab terjadinya kebocoran yang disebarkan tanpa
hak, sehingga merugikan seseorang dan instansi, maka sebaiknya inspektorat
melakukan tindakan hukum.
Redaksi
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung