Minggu, 26 Juli 2026

Senin, PPDB Online SMA/SMK Negeri di Sumut Dibuka

- Rabu, 10 Mei 2023 16:19 WIB
Senin, PPDB Online SMA/SMK Negeri di Sumut Dibuka

Kitakini.news – Masyarakat diharapkan dapat memahami dengan baik prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2023-2024 yang dimulai, Senin (15/5/2023) hingga, Senin (3/7/2023), termasuk seluruh aturan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

"Kita terus melakukan perbaikan dari segi teknis dalam PPDB Online ini nantinya. Saya minta siswa yang ingin melanjutkan ke SMA/SMK Negeri nantinya untuk dapat memahami teknis pendaftaran dan menyiapkan persyaratan, serta mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut), Asren Nasution di Medan, Rabu (10/5/2023).

Asren mengungkapkan, pihaknya telah memerintah seluruh Kepala Sekolah untuk melakukan sosialisasi PPDB 2023/2024 pada siswa SMP diseluruh kabupaten/kota, dengan harapan para siswa nantinya dapat memahami dengan baik teknis, prosedur serta aturan yang berlaku. 

Lebih lanjut Asren menjelaskan, bahwa Disdik Sumut pada tahun ini memiliki daya tampung PPDB sebanyak 158.737 siswa yang terdiri dari SMA 93.567 siswa dan SMK 65.170 siswa. Nantinya, masyarakat dapat memilih 5 kategori jalur pendaftaran yakni Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru, Prestasi serta zonasi khusus untuk memenuhi kategori tersebut. 

Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni pada kategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60 persen, Afirmasi 20 persen, Zonasi 10 persen, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 perpindahan serta Prestasi lomba 5 perpindahan.

Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalur Zonasi sebanyak 50 persen, Prestasi baik lomba dan akademik 25 persen, Afirmasi 20 persen serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5 persen.  

Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024 ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.






Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Komentar
Berita Terbaru