Rabu, 16 September 2026

Bobby Minta Proyek Lampu Pocong Dibongkar, Rudy: Itu Luar Biasa, Pertama Dalam Sejarah

- Kamis, 11 Mei 2023 13:29 WIB
Bobby Minta Proyek Lampu Pocong Dibongkar, Rudy: Itu Luar Biasa, Pertama Dalam Sejarah

Kitakini.news – Pernyataan Walikota Medan Bobby Afif Nasution yang menegaskan Lampu Pocong merupakan proyek gagal dan meminta pihak ketiga mengembalikan seluruh anggaran yang telah dikeluarkan sebesar Rp21 miliar serta membongkarnya, adalah keputusan yang sangat luar biasa dan pertama dalam sejarah.

Baca Juga:

“Jika kita lihat dari video konferensi Pers Pak Walikota Medan, keputusan yang diambil Pak Bobby beradasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Inspektorat terhadap proyek yang disebut Lampu Pocong ini. Luar biasa, dan pertama dalam sejarah. Kalau hanya mengembalikan anggaran mungkin itu biasa, tapi kalau bongkar ini yang sulit kita membayangkannya,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rudy Hermanto kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (11/5/2023).

Hal ini dikatakan Rudy merespon statemen Walikota Medan Bobby Nasution yang mengatakan bahwa kegiatan Lampu Pocong adalah proyek gagal dan harus mengembalikan anggaran sebesar Rp21 miliar serta membongkar semua lampu tersebut.

Rudy menjelaskan, sepanjang sejarah yang diketahuinya, belum pernah ada kepala daerah yang memerintahkan bongkar kegiatan yang telah dikerjakan. Kalau hanya mengembalikan anggaran karena dinilai tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan, mungkin ada.

“Tapi Walikota Medan Bobby meminta agar anggaran dikembalikan dengan menyuruh membongkar. Ini luar biasa. Pertama dalam sejarah. Ini yang istimewa dari seorang bobby nasution bagi saya. Dan kalau benar-benar dilakukan Bobby, ini merupakan seuatu terobosan dan menjadi contoh kedepannya, agar dinas-dinas yang menggelar kegiatan pengerjaan proyek untuk berhati-hati, jangan ceroboh, termasuk pihak ketiga,” bebernya.

Terkait kejadian ini, Rudy meminta agar aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terburu-buru melakukan kegiatan tanpa koordinasi. Begitu juga dengan pihak ketiga, agar mengerjakan kegiatan disuatu dinas harus benar-benar memperhitungkan.

“Jangan sampai ada temuan kerjaan yang tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan. Sebab, nantinya akan pengembalian uang dan pihak ketiga harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

 



Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Perintis Kelurahan Mangga Resmi Dibuka untuk Perkuat Mobilitas Medan Tuntungan

Jembatan Perintis Kelurahan Mangga Resmi Dibuka untuk Perkuat Mobilitas Medan Tuntungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatra Sinkronisasi Data NIB dan NOP

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatra Sinkronisasi Data NIB dan NOP

Pemko Medan Targetkan APBD 2027 Rp7,16 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Prioritas

Pemko Medan Targetkan APBD 2027 Rp7,16 Triliun, Pendidikan hingga UMKM Jadi Prioritas

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Komentar
Berita Terbaru