Pemprovsu Sambut Baik Tawaran Kerjasama India
Kitakini.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) menyambut baik tawaran kerjasama berbagai program Pemerintah India.
Pemprovsu akan segera mempelajari lebih lanjut,
Baca Juga:
"Penawaran program ini cukup menarik. Kita akan
mempertimbangan segala peluang yang disampaikan. Nantinya akan kita
pertimbangkan di antaranya adalah program Ecotourism (ekowisata)," kata
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut saat menerima kunjungan Consul General’s Desk Shri
Shubham Singh beserta staf di Ruang Kerja Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut
Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/5/2023).
Arief mengatakan, berbagai program yang ditawarkan
akan dipelajari terlebih dahulu, antara lain
melihat segala potensi yang memberikan keuntungan bagi kedua belah
pihak, baik Indonesia khususnya Provinsi Sumut dan juga India.
Arief juga menyampaikan terima kasih pada Konsulat Jenderal India di Medan yang telah memberikan perhatian yang begitu besar pada Sumut. Diharapkan kerja sama yang terjalin nantinya dapat menambah rasa persaudaraan antara Indonesia dan India.
Sementara itu, Consul General’s Desk Shri Shubham Singh
mengungkapkan bahwa beberapa program kerjasama yang dapat dilakukan dengan
Pemprovsu itu, diantaranya menawarkan kerjasama dalam bidang ekonomi, Ecotourism,
penanaman Mangrove, keamanan, teknologi investigasi, perdaganan dan juga
lainnya.
"Semua penawaran nantinya akan kami lakukan
secara tertulis yang ditujukan pada Gubernur dan juga Sekretariat. Kami
harapkan nantinya ada balasan mengenai penawaran itu dan dapat terjalin
kerjasama dari berbagai program yang kami tawarkan dengan pemerintah
provinsi," pungkas Shri Singh.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja