Pengamat: Jalan Mantap Penentu Daya Saing Sumut
Kitakini.news
– Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk membangun
infrastruktur jalan provinsi secara multiyears dengan anggaran Rp2,7
triliun, dinilai sudah tepat. Hal ini karena infrastruktur yang baik, merupakan
satu indikator penentu untuk meningkatkan daya saing daerah.
Baca Juga:
“Pembangunan
infrastruktur dan pelayanan publik merupakan penentu daya saing daerah dan itu
adalah kebutuhan masyarakat,” ujar akademisi dan juga pengamat infrastruktur
transportasi Budi D Sinulingga, kepada wartawan melalui keterangan tertulis
yang diterima, Senin (29/5/2023).
Budi
menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur di Sumut perlu menjadi
prioritas, mengingat angka Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Sumut tahun 2022
yakni 3,24 masih berada dibawah nasional yang mencapai 3,26.
“Skor
indeks daya saing ini dipengaruhi oleh pertama infrastruktur dan faktor
investasi juga buruh,” imbuhnya.
Menurutnya,
kebijakan pembangunan infrastuktur Sumut dinilai sudah baik untuk dapat
meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Secara
prinsip itu sudah bagus dari segi kebijakan, karena China saja untuk membangun
infrastrukturnya mereka bangun dengan utang,” tuturnya.
Masih
kata Budi, yang terpenting dari pembangunan infrastruktur adalah harus melayani
semua pihak, pembangunan yang seimbang sesuai kebutuhan, pembangunan harus
memenuhi standar aturan, hingga memperhatikan keberlangsungan pembangunan
dengan perawatannya.
Budi
juga mengatakan, panjangnya jalan di Sumut sudah perlu dievaluasi. Saat ini
panjang jalan provinsi di Sumut 3.005 Km. Ketika sebelumnya dia menjabat
sebagai Kepala Bappeda Sumut, panjang jalan provinsi hanya berkisar 2.000 Km.
Penambahan jalan provinsi ini dikarenakan adanya peralihan status jalan
kabupaten/kota menjadi jalan provinsi.
“Panjangnya
jalan provinsi ini perlu dikaji lagi, karena kalau tidak dievaluasi akan terus
bertambah dengan adanya pengusulan dari legislatif di kabupaten/kota,” terangnya.
Sesuai
aturan kriteria jalan provinsi adalah jalan kolektor yang menghubungkan ibukota
provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, jalan yang menghubungkan ibukota
kabupaten/kota dengan ibukota kabupaten/kota yang lain dan jalan strategis
provinsi.
”Seringkali
yang bertambah itu adalah jalan strategis provinsi, ini harus jelas dibuat
kajiannya, harusnya kalau belum memenuhi syarat jangan dialihkan menjadi
jalan provinsi,” terangnya.
Terkait
jalan rusak di Sumut, Budi menyebutkan hal ini tidak terlepas dari keberadaan
truk pengangkut sawit yang over dimension over load (ODOL) dan harus segera
ditertibkan.
Keberadaan
truk yang ODOL, lanjut Budi, akan mengakibatkan beban jalan semakin tinggi,
karena setiap penambahan dua kali lipat beban yang diangkut, maka kerusakan
jalan akan berlaku kepangkatannya. Jadi kalau penambahan beban truk over load
dua kali lipat, maka penambahan kerusakan jalan menjadi delapan kali lipat.
“Sedangkan
keberadaan truk over dimension akan mengakibatkan ruas jalan menjadi macet,
tentu ini menghambat ekonomi masyarakat dan mengakibatkan tingginya biaya
pengangkutan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah pusat harus segera
menertibkannya,” tandasnya.
Terakhir
Budi menyarankan agar Pemprovsu dapat meningkatkan daya saing daerah, maka
infrstuktur harus menjadi fokus pembangunan. Untuk itu, diharapkannya semua
pihak jangan saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, melainkan harus
saling bekerjasama dan mendorong agar percepatan pembangunan infrastruktur
Sumut dapat diwujudkan.
Redaksi
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung
Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo