Kamis, 27 Agustus 2026

Sebut PT Latexindo Toba Perkasa akan Tutup Jalan Persatuan, Warga Dusun II Desa Muliorejo Protes

- Kamis, 08 Juni 2023 20:09 WIB
Sebut PT Latexindo Toba Perkasa akan Tutup Jalan Persatuan, Warga Dusun II Desa Muliorejo Protes

Kitakini.news - Warga Jalan Persatuan Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang meradang. Warga merasa keberatan tanah wakaf yang selama ini dijadikan akses lalulintas alternatif sepanjang sekitar 205 M, diduga dijual oleh Pihak Pemkab Deli Serdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa.

Baca Juga:

Sebagai bentuk protes, warga mendatangi kantor Camat Sunggal, Rabu (07/06/2023). Kepada camat, warga menyampaikan keberatan tanah wakaf yang selama ini dijadikan akses jalan alternatif sepanjang lebih kurang 205 x 4 meter itu diduga dijual Pemkab Deli Serdang kepada PT Latexindo Toba Perkasa. Akibat dugaan penjualan tersebut, perusahaan sarung tangan karet terbesar di Sumatera Utara itu disebut akan menutup akses jalan tersebut untuk menyatukan antara gudang dan pabrik milik PT Latexindo Toba Perkasa yang selama ini terpisah oleh jalan tersebut.

Syamsul Harahap salah seorang warga Desa Muliorejo menjelaskan, tanah tersebut seyogianya merupakan wakaf dari dua warga desa yang awalnya hanya jalan setapak.

“Kemudian oleh warga secara bergotong royong diperbesar sebagai jalan alternatif untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Namun belakanga, kata dia, jalan tersebut diklaim oleh pihak PT Latexindo Toba Perkasa sebagai milik mereka.

“Jalan itu selanjutnya akan ditutup dengan alasan telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan telah dibeli oleh PT Latexindo Toba Perkasa” ujarnya.

Syamsul mengatakan, warga Desa Muliorejo sangat keberatan penjualan tanah wakaf tanpa ada persetujuan dari warga yang dilakukan Pemkab Deli Serdang. Bahlan kata Syamsul, mereka akan tetap mempertahankan agar akses Jalan Persatuan Dusun II tetap dibuka untuk kepentingan umum.

“Apabila nantinya dalam proses jual beli tanah wakaf tersebut, terjadi pengalihan hak dan tidak sesuai dengan prosedur atau mukin ada peristiwa Pidana di dalamnya, warga akan menempuh jalur hukum,” kata Syamsul.

Sementara itu Camat Sunggal Danang Purnama Yuda mengatakan, terkait kemungkinan jual-beli tanah wakaf Jalan Persatuan yang menjadi polemik, pihaknya telah memanggil pihak Pemkab Deli Serdang.

“Pemanggilan dilakukan untuk menjelaskan perihal jual beli lahan tersebut. Namun hingga kini pihak yang terkait belum juga bersedia hadir untuk menjelaskan permasalahan yang sebenarnya” ujar Danang.

Diketahui, warga Desa Muliorejo telah berulangkali mendatangi Kantor Camat Sunggal untuk mempertanyakan proses jual-beli tanah wakaf yang diduga dilakukan Pemkab Deli Serdang. Padahal selama ini, lahan tersebut dijadikan jalan alternatif oleh warga untuk kepentingan umum, namun hingga kini warga belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak yang terkait.

Kontributor: Ony Kurniawan

Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru