DPRD Medan Soroti Banyaknya Pasar Tidak Dikelola PUD Pasar
Kitakini.news - Kinerja PUD Pasar Kota Medan terus menjadi sorotan anggota dewan. Apalagi, masih banyak pasar di Medan yang tidak dikelola PUD Pasar.
Baca Juga:
"Padahal potensi PAD dari pasar cukup besar, kalau saja PUD Pasar mampu memberdayakannya," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan Sukamto, Kamis (15/6/2023).
"Penataan harus tegas, bila belum ada aturan yang melarang mendirikan pasar disuatu tempat kiranya perlu digagas atau dibuat. Sehingga tidak sembarangan berdirinya pasar liar," ucapnya.
Pernyataan Sukamto cukup beralasan, karena masih banyak kios yang kosong disetiap Pasar Kota Medan. Seperti Pasar Marelan, Pasar Induk Lau Cih dan pasar lainnya. Begitu juga beberapa tempat pasar liar yang belum memberikan kontribusi ke Pemko Medan seperti pasar Melati dan pasar lainnya.
Di Pasar Marelan misalnya, sekitar 300 kios kosong tidak ditempati pedagang. Sama halnya di Pasar Induk Lau Cih masih bannyak kios yang belum terisi.
Karenanya, dia meminta PUD Pasar Kota Medan lebih serius dan tegas melakukan penataan seluruh pasar. Melalui penataan rutin yang humanis dipastikan seluruh kios di pasar tidak ada lagi yang kosong.
"Kita harapkan tidak ada lagi pedagang yang turun ke jalan atau semacam pasar tumpah. Tentu jajaran Direksi PUD Pasar dituntut mampu berinovasi memberdayakan seluruh pedagang di pasar guna peningkatan PAD," terang dia.
Sekarang, bilang Sukamto, masih banyak pasar yang tidak tertata maksimal. Banyak pedagang yang turun ke trotoar jalan pada hal di pasar ditempat itu masih banyak kios yang kosong. "Tentu masih kurang pembinaan dan penataan terhadap pedagang. Dampaknya, perolahan PAD tidak maksimal. Kota Medan ini kan kota yang besar dan saatnya pasar tertata dengan bagus," tandasnya.
Reporter : Siti Amelia
Kapal MT Global 168 Bawa 2,6 Ton Narkoba, Salman Alfarisi Desak Jaringan Besar Dibongkar
PSMS Medan Tantang Persija, Eko Purdjianto Siapkan Taktik dan Mental untuk Duel Bergengsi
Hadapi Pemangkasan TKD, Aswin Parinduri Dorong Pemprovsu Lobi Pusat dan Pinjaman SMI
Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja
Sempat Ricuh, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan