Selasa, 03 November 2026

Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat

- Kamis, 22 Juni 2023 18:25 WIB
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat

Kitakini.news– Permohonan penyelesaian sengketa informasi publik di Sumatera Utara (Sumut) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini menuntut peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) di semua lembaga publik.

Baca Juga:

 

Tahun lalu, permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke KI Sumut mencapai 160 permohonan, sedangkan tahun 2023 hingga Juni, permohonan penyelesaian sengketa informasi publik sudah mencapai 110 permohonan dan diperkitakan hingga akhir tahun angkanya terus meningkat.

 

“Terus meningkat, bahkan tahun ini masih pertengahan tahun sudah 110 permohonan dan itu harus kita layani sehingga PPID di setiap lembaga publik perlu ditingkatkan,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris di Medan, Kamis (22/6/2023).

 

Menurut Haris, langkah utama dalam memperkuat pelayanan informasi publik, yakni adanya struktur yang jelas PPID. Sehingga bisa melayani masyarakat dalam memberikan informasi dan lebih mudah dalam penyelesaian sengketa informasi.

 

“Itu yang kita dorong disemua lembaga publik, satu persatu OPD, BUMD dan badan publik lainnya akan kita lakukan evaluasi untuk memperkuat PPID,” ucapnya.

 

Abdul Harris juga mengatakan, peruntukan informasi yang diminta menjadi pertimbangan kuat pada PPID. Dia ingin ada kejelasan dari pihak pemohon output informasi yang diminta dari lembaga publik.

 

“Output-nya harus jelas, kalau untuk menjadi buku, mana bukunya, untuk penelitian, mana penelitiannya, karena ada juga oknum-oknum yang memanfaatkan data yang mereka peroleh untuk melakukan pemerasan terutama di desa,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan organisasi yang dipimpinnya harus menjadi lokomotif dalam peningkatan kapasitas PPID.

Karena itu, lanjut Ilyas, pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas PPID di lingkup Pemprov Sumut.

 

“Saat ini eranya data dan informasi, dan kita di era transformasi digital, sehingga PPID harus memiliki kapasitas yang baik, kita akan terus perkuat PPID di lingkup Pemprov Sumut, sehingga layanan informasi kita ke masyarakat bisa maksimal,” bebernya.

 

Ilyas juga menerangkan, beberapa langkah yang telah diambil Diskominfo Sumut untuk meningkatkan PPID antara lain memperkuat sistem digital dan pemutakhiran data. Untuk mempermudah akses, Diskominfo juga akan mengembangkan aplikasi Android dan iOS untuk Sistem Informasi Publik (SIP)-PPID yang terintegrasi dengan badan publik lingkup Pemprov Sumut.

 

“Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan publik, sistem ini kita upayakan akan terintegrasi dengan PPID yang ada di lingkup Pemprovsu,” ungkapnya. 

 

 

 

 




Redaksi

 


 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Komentar
Berita Terbaru