Junimart: Praktik Mafia Tanah Harus Ditindak Tegas
Kitakini.news – Isu mafia tanah dan sengketa pertanahan yang berkepanjangan di Indonesia dinilai perlu dilakukan penindakan tegas. Sebab, sudah merugikan masyarakat.
Baca Juga:
“Persoalan pertanahan di Tanah Air telah dimanfaatkan mafia, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dengan cara yang rapi. Kami menggolongkan praktik mafia tanah ini bersifat kejahatan yang luar biasa,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang melansir dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (30/6/2023).
Menurut Junimart, konflik sengketa pertanahan di Indonesia tak hanya sekedar permasalahan agraria saja. Lebih dari itu, upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
"Mencari solusi yang solutif tanpa merugikan masyarakat. Kami garis bawahi, tidak merugikan masyarakat," cetusnya.
Redaksi
Anak Kepulauan Nias Jadi Lulusan Terbaik, Darni Gulo Buktikan KIP Kuliah Aspirasi Sofyan Tan Buka Jalan Masa Depan
Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata
F-PDI Pejuangan Ingatkan Pemprovsu Jangan Terjebak Dalam Politik Angka
Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia