Junimart: Praktik Mafia Tanah Harus Ditindak Tegas
Kitakini.news – Isu mafia tanah dan sengketa pertanahan yang berkepanjangan di Indonesia dinilai perlu dilakukan penindakan tegas. Sebab, sudah merugikan masyarakat.
Baca Juga:
“Persoalan pertanahan di Tanah Air telah dimanfaatkan mafia, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dengan cara yang rapi. Kami menggolongkan praktik mafia tanah ini bersifat kejahatan yang luar biasa,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Junimart Girsang melansir dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (30/6/2023).
Menurut Junimart, konflik sengketa pertanahan di Indonesia tak hanya sekedar permasalahan agraria saja. Lebih dari itu, upaya pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik harus memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum, untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
"Mencari solusi yang solutif tanpa merugikan masyarakat. Kami garis bawahi, tidak merugikan masyarakat," cetusnya.
Redaksi
Dameria: Kepsek Jangan Arahkan Peserta Didik Beli Seragam Sekolah di Konveksi Tertentu
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank