2023 Tahun Politik Rawan Korupsi, KPK Wanti-Wanti Penyelenggara Negara
Kitakini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mewanti-wanti Tahun 2023 merupakan tahun politik dan rawan korupsi. Gelagat ini
sudah dapat dibaca, sehingga diingatkan kepada para penyelenggara negara untuk
menghindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca Juga:
“Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansir Inilah.com, Selasa (3/1/2023).
Nurul menjelaskan, tahun 2023
merupakan pintu menuju kontestasi politik. Dalam catatan KPK, setahun jelang
kontestasi merupakan tahun rawan yang korupsi lantaran banyak pihak membutuhkan
amunisi.
Nurul juga mengungkapkan, bahwa proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan merupakan titik rawan korupsi.
“KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel,” cetusnya.
Sementara itu, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk mulai menggali informasi terhadap 18 parpol peserta Pemilu nasional dan enam parpol lokal peserta Pemilu 2024.
“Marilah kita mulai mencari informasi-informasi tentang parpol ini. KPU sudah mulai memasang ada di portal mereka, di info pemilu tentang parpol,” ujar Hadar.
Redaksi
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?