Minggu, 12 Juli 2026

Percepat Eliminasi TB, Dinkes Wacanakan Pembuatan Perwal

Siti Amelia - Selasa, 12 Desember 2023 20:00 WIB
Percepat Eliminasi TB, Dinkes Wacanakan Pembuatan Perwal
Amelia
Pertemuan tim percepatan eliminasi TB Medan yang diselenggarakan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat (Yapemas) di Hotel Grand Antares, Selasa (12/12/2023).

Kitakini.news - Dinas Kesehatan Kota Medan berencana membuat Peraturan Wali Kota Medan untuk percepatan eliminasi TB Kota Medan.

Baca Juga:

Perwal itu akan memuat aturan yang membantu petugas di lapangan.

Demikian dikatakan Kabid P2P Dinkes Kota Medan dr Pocut Fatimah Fitri dalam pertemuan tim percepatan eliminasi TB Medan yang diselenggarakan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat (Yapemas) di Hotel Grand Antares, Selasa (12/12/2023).

Pertemuan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan civil society organization (CSO).

Menurut Pocut, Pemko Medan khususnya Dinkes Medan beserta CSO pegiat TB saat ini terus bergerak untuk mempercepat eliminasi TB.

Pemeriksaan massal untuk mencari kasus TB diselenggarakan. Hanya saja, masih warga yang sudah positif TB tapi tidak mau mengikuti pengobatan TB lengkap.

Dia mencontohkan, ketika seseorang diperiksa positif TB. Kemudian dia dianjurkan untuk berobat TB lengkap.

Namun, dia menolak. Di sini, pemerintah dan kader TB yang terus menerus mengedukasi masih juga belum mampu mengajaknya.

"Jadi, dibutuhkan adanya aturan yang menjadi payung hukum bagi petugas agar bisa 'memaksa' orang yang positif TB untuk berobat TB lengkap. Mungkin tidak perlu sanksi pidana, cukup sanksi sosial dimana ketika petugas datang mengajaknya berobat tidak dianggap melanggar hukum," sebut Pocut.

Hal ini didukung Edy Yusuf selalu Kepala Seksi Program Penyakit Menular Dinkes Medan. Menurut data, estimasi kasus TB 2023 di Medan 28.233. Sementara yang baru ditemukan kasusnya 10.634.

Kemudian yang ditemukan dan diobat 9.333 orang. Jadi ada selisih yang ditemukan dengan yang diobati sekira 1.301 orang yang masih belum mau menjalani perobatan TB.

Diskusi yang dipandu Direktur Yapemas Sri Amanah berlangsung hangat. Sejumlah peserta memberikan dukungan dalam percepatan Kota Medan mencapai eliminasi TB.

Bahkan, Medan segera membentuk tim percepatan seperti yang diharapkan pemerintah pusat. Tim tersebut akan masuk dalam Perwal percepatan elimisi TB yang akan dibuat.

Diskusi juga merekomendasikan agar untuk jangka panjang dan jika memungkinkan, tim percepatan TB Medan akan merencanakan untuk pembuatan Perda TB. Dengan adanya Perda, percepatan elimisi TB semakin konsen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Kasus Smartboard,  Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Saksi Ketiga Cabut BAP di Sidang Smartboard Langkat, Sebut Keterangan Diarahkan Jaksa

Saksi Ketiga Cabut BAP di Sidang Smartboard Langkat, Sebut Keterangan Diarahkan Jaksa

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Komentar
Berita Terbaru