Selasa, 25 Agustus 2026

Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Dugaan Pelanggaran Menurut Analisis Gakkumdu

Fitri - Selasa, 27 Februari 2024 21:18 WIB
Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Dugaan Pelanggaran Menurut Analisis Gakkumdu
Istimewa
jumpa pers Gakkumdu bersama Bawaslu, Selasa (27/2/2024).
Kitakini.news -Hampir seluruh partai politik peserta pemilu melakukan dugaan pelanggaran.Hal itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo dalam jumpa pers bersama Bawaslu di Kantor Bawaslu, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:

Djuhandhani membeberkan data terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, menurutnya dari perkara yang ditangani kepolisian, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai.

"Jadi ini merata, semua ada," ucapnya.

Meskipun sambungnya, pada tahun 2024 ini tindak pidana pemilu mengalami penurunan drastis, namun tetap saja pelanggaran pemilu dilakukan hampir semua partai.

Dijelaskan Djuhandhani, kepolisian turut tergabung dalam forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejaksaan RI. Sehingga digambarkannya, pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angkanya cukup drastis turun.

"Berdasarkan hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif, perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran. Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya waktu kampanye relatif singkat. Ini sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 menurun drastis terkait tindak pidana pemilu," lanjutnya.

Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang bisa menjaga situasi kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Camat Medan Baru Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Kepling yang Langgar Hukum dan Norma Kesusilaan

Camat Medan Baru Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Kepling yang Langgar Hukum dan Norma Kesusilaan

IPMPK Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi di BPBD Padang Lawas

IPMPK Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi di BPBD Padang Lawas

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Komentar
Berita Terbaru