Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Dugaan Pelanggaran Menurut Analisis Gakkumdu
Baca Juga:
Djuhandhani membeberkan data terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, menurutnya dari perkara yang ditangani kepolisian, rata-rata ada pelanggaran-pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh hampir semua partai.
"Jadi ini merata, semua ada," ucapnya.
Meskipun sambungnya, pada tahun 2024 ini tindak pidana pemilu mengalami penurunan drastis, namun tetap saja pelanggaran pemilu dilakukan hampir semua partai.
Dijelaskan Djuhandhani, kepolisian turut tergabung dalam forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejaksaan RI. Sehingga digambarkannya, pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik Polri, Bawaslu atau polisi sampai proses penyidikan ini angkanya cukup drastis turun.
"Berdasarkan hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif, perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran. Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya waktu kampanye relatif singkat. Ini sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 menurun drastis terkait tindak pidana pemilu," lanjutnya.
Djuhandhani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk partai politik peserta pemilu yang bisa menjaga situasi kondusif.
Saling Buka "Borok", Propam Polda Sumut Sanksi AKP Fadlun Demosi
UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan
Diduga Tolak Laporan Pidana, Kanit Reskrim Lembah Gumanti Dilaporkan ke Propam Polda Sumbar
Camat Medan Baru Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Kepling yang Langgar Hukum dan Norma Kesusilaan
IPMPK Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Korupsi di BPBD Padang Lawas