Jumat, 21 Agustus 2026

Begini Tanggapan Beberapa Fraksi DPRD Medan Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

- Kamis, 19 Januari 2023 15:26 WIB
Begini Tanggapan Beberapa Fraksi DPRD Medan Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kitakini.news - Sistem proporsional tertutup kian santer diperbincangkan dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang. Lantaran pertentangan dari beberapa partai politik,  pada 24 Januari 2023 nanti, rencananya Mahkamah Konstitusi akan melakukan pengujian Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional ini. 

Baca Juga:

Lalu bagaimana tanggapan anggota dewan di Kota Medan terkait sistem pemilu ini. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Robi Barus mengungkapkan partainya ingin mengembalikan sistem Pemilu seperti saat Orde Baru tersebut lantaran sistem itu yang sesuai dengan Undang-Undang.

"Alasannya ada di UUD 1945, bahwa peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD adalah partai politik," jelas dia kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Robi mengakui masing-masing sistem, baik yang tertutup maupun terbuka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Namun, sambungnya, jika dikembalikan ke sistem proporsional kader-kader punya kesempatan untuk mengimplementasikan diri.  

"Jangan tidak pernah jadi pengurus partai, tapi punya uang banyak bisa jadi calon. Sehingga kadang anggota dewan tidak satu tujuan dengan partai politik," ungkapnya.

Sementara Bendahara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus menngatakan sistem pemilu proporsional terbuka yang diperjuangkan kembali oleh PDIP boleh-boleh saja. Karena sebagai bagian dari NKRI usulan itu pasti sudah dipikirkan dengan matang oleh partai tersebut.

"Namun, kami sebagaimana yang disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pertemuan 8 partai politik menyampaikan bahwa penerapan kembali sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi.  Meskipun memiliki kekurangan sejauh ini sistem proporsional terbuka jauh lebih baik," jelas dia.

Bahkan, sambungnya, Presiden PKS menyampaikan, jangan sampai penyelenggara pemilu membuat gaduh atau sikap-sikap kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu nantinya.

"Kalau ada kekurangan dari sistem proporsional terbuka misalnya itu saja yang kita sempurnakan. Menurut kami, tahun 2024 ini sebaiknya kita tetap mempergunakan sistem proporsional terbuka," tuturnya.

Selanjutnya, jelas dia, mungkin dengan penyempurnaan sistem pemilu tertutup dipemilu selanjutnya dapat dilakukan.

Senada, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengatakan sistem pemilu proporsional tertutup adalah kemunduran dari sistem demokrasi kita saat ini. Karena masyarakat tidak bisa mengenal lebih dalam siapa yang menjadi wakil mereka dalam pileg. 

"Dan dengan pemilihan tertutup ini di khawatirkan dewan yang duduk merasa tidak ada tanggung jawab mereka terhadap masyarakat hanya terhadap partai saja, pada akhirnya masyarakat juga yang akan di rugikan," tandasnya. 


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan

Sofyan Tan Perioritaskan Pendidikan Untuk Kalangan Kurang Mampu

Sofyan Tan Perioritaskan Pendidikan Untuk Kalangan Kurang Mampu

Kader Muda Gerindra Kritik Iskandar ST soal Walk Out Bobby di Paripurna DPRD Sumut

Kader Muda Gerindra Kritik Iskandar ST soal Walk Out Bobby di Paripurna DPRD Sumut

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Wali Kota Medan Bacakan Amanat Menkomdigi di Peringatan Harkitnas ke-118

Wali Kota Medan Bacakan Amanat Menkomdigi di Peringatan Harkitnas ke-118

Komentar
Berita Terbaru