Kamis, 27 Agustus 2026

Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Masyarakat

Heru - Rabu, 25 September 2024 18:03 WIB
Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Masyarakat
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby, Muhammad Sai Rangkuti saat menyerahkan sertifitas kepada masyarakat

Kitakini.news -Hadir dan terbentuknya Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby Sumatera Utara (Sumut) bertujuan untuk mensosialisasikan salah satu program pro rakyat Calon Gubernur Sumut (Cagubsu) Nomor urut 1 Bobby Afif Nasution yakni Restorative Justice dengan cara memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi persoalan tindak pidana.

Baca Juga:

"Saat ini sering kita masyarakat kecil yang tersandung persoalan tindak pidana ringan yang harusnya tidak masuk dalam penyidikan ranah pidana, namun dipaksakan untuk diadili. Kondisi ini miris kita lihat, dan Cagubsu kita yakni Pak Bobby Nasution sadar akan situasi ini, maka dari itu kita dari Pasti Bobby Sumut menghadirkan Tim Advokasi Hukum membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan hukum," papar Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby Sumatera Utara, Muhammad Sa'I Rangkuti kepada wartawan usai acara Konsolidasi DPD Pasti Bobby di De'Nasty Café Pasar 7, Kecamatan Percutt Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (255/9/2024).

Acara konsolidasi tersebut dihadiri langsung Cagubsu Nomor urut 1 Bobby Afif Nasution bersama Calon Wakil Walikota Medan Zakiyuddin.

Dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum, lanjut Sai Rangkuti, pihaknya tetap mengedepankan Restorative Justice. Karena ini sesuai dengan program Cagubsu Bobby Nasution.


"Advoklasi hukum DPD Pasti Bobby Sumut tetap mengedepankan Restorative Justice untuk persoalan tindak pidana ringan. Dan kita berkantor di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan," imbuh Sai.

"Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat Sumut, silahkan datang ke Hotel Madani Medan, dan kami siap membela hak-hak hukum terhadap masyarakat Sumut," tegasnya.

Sai Rangkuti juga menegaskan bahwa pihaknya tetap bersinergi dengan DPD Pasti Bobby kabupaten/kota serta tim advokasi hukum pemenangan Bobby-Surya.


"Dan sebagai bentuk ucapan terima kasih Bapak Bobby Nasution atas kepercayaan masyarakat terhadap kami, Tim Advokasi DPD Pasti Bobby Sumut memberikan sertifikat kepada warga masyarakat yang telah mendapatkan penyelesaian bantuan hukum dari kami. Maka dari itu, kita terus bergerak ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan Restorative Justice kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," tandasnya.

Sementara itu, seorang warga masyarakat M Zul Affandi yang telah mendapatkan bantuan hukum dari Tim Advokasi Hukum DPD Pasti Bobby mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby yang telah menyelesaikan persoalan hukum yang pernah dihadapinya.

"Penerimaan dan penyelesaian kasus yang dilakukan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby kepada saya sangat luar biasa. Saya doakan supaya Pak Bobby Nasution menang di Pilkada 2024 dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby tetaplah membantu masyarakat kecil yang memerlukan bantuan hukum," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Bobby Nasution: Jangan Sok Tahu Soal Sumber Anggaran Bantuan Bencana

Bobby Nasution: Jangan Sok Tahu Soal Sumber Anggaran Bantuan Bencana

Bobby Dorong 5.000 UMKM Dapat Insentif Sertifikasi Halal Gratis

Bobby Dorong 5.000 UMKM Dapat Insentif Sertifikasi Halal Gratis

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

Bobby Akan Bangun Kembali Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun

Komentar
Berita Terbaru