Senin, 05 Oktober 2026

Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”

Azzaren - Senin, 09 Desember 2024 18:32 WIB
Selama Tahapan Pilkada, 43 Petugas Ad Hoc “Tumbang”
(Bonar)
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen

Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengklaim terdapat 43 penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Ad Hoc, meninggal dunia dan kecelakaan kerja, selama proses Pilkada.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat dikonfirmasi wartawan di Kota Padang, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, selama periode pelaksanaan tahapan Pilkada bulan Juni hingga awal Desember 2024, setidaknya ada 43 orang jajaran Ad Hoc penyelenggara Pilkada meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja. "Saat ini sudah ditangani dan sudah ada yang sehat dan kembali beraktivitas," ungkapnya.

Masih kata Surya, ada tiga orang dari mereka yang meninggal dunia, selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini di Sumbar.

"Tiga penyelenggara Ad Hoc yang meninggal, dua orang dari jajaran PPS yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kabupaten Pasaman. Satu penyelenggara Ad Hoc petugas Linmas meninggal di Kabupaten Agam, Selasa (26/11/2024) lalu," pungkas Surya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Yayasan Ononiha Hasambua Peduli Gelar Diskusi Publik, Dukung Penuh Kepulauan Nias Jadi Provinsi

Yayasan Ononiha Hasambua Peduli Gelar Diskusi Publik, Dukung Penuh Kepulauan Nias Jadi Provinsi

Polres Padanglawas Kirim 6,45 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog

Polres Padanglawas Kirim 6,45 Ton Jagung Pipil ke Gudang Bulog

Pemprovsu dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana

Pemprovsu dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana

Terduga Pelaku Pencurian Sedang Tidur di Mobil Pikap saat Petugas Polres Padanglawas Menangkapnya

Terduga Pelaku Pencurian Sedang Tidur di Mobil Pikap saat Petugas Polres Padanglawas Menangkapnya

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru