Kamis, 05 November 2026

Ribka Tjiptaning Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan, Ini Kata Baskami

- Minggu, 19 Maret 2023 22:30 WIB
Ribka Tjiptaning Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan, Ini Kata Baskami

Kitakini.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Baskami Ginting mengucapkan selamat, sekaligus meluapkan rasa bangganya kepada Anggota DPR-RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning Proletariyati yang menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Prima Indonesia, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:

Ucapan tersebut disampaikan Baskami, usai Ribka Tjiptaning menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas akademika, universitas tersebut.

Hadir pada penganugerahan tersebut Ketua DPRD Medan, Hasyim, Sekretaris Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut, R Mawarni Tampubolon dan perwakilan Pemko Medan.

"Kami bangga mendengar orasi beliau soal jaminan kesehatan nasional yang digagas oleh Ibu Megawati semasa menjabat Presiden. Beliau (Ribka Tjiptaning,red) dedikasikan perjuangannya untuk jaminan kesehatan nasional tiap warga negara," ujar Baskami melalui keterangan Pers, Minggu 919/3/2023).

Baskami menjelaskan, persoalan BPJS Kesehatan acapkali menjadi pengaduan masyarakat kepadanya tatkala melakukan serap aspirasi.

"Pemerintah terus mengupayakan perbaikan sistem BPJS kesehatan ini, masukan warga mengenai persoalan BPJS kerap kami terima," cetusnya.

Baskami juga mengungkapkan, orasi ilmiah Ribka Tjiptaning dihadapan civitas akademika UNPRI, membahas awal mula undang-undang ' Sistem Jaminan Sosial Nasional' ( SJSN ) yang digagas Ibu Megawati Soekarnoputri tatkala menjabat Presiden.

"Mimpi besar ibu Mega saat itu, setiap warga negara memiliki asuransi kesehatan dan lainnya, ini persoalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Masih kata Baskami, SJSN inilah yang kemudian, diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan, menjadi BPJS 1 dan 2 kala itu.

"Saya menaruh hormat kepada Mbak Ribka yang sampai saat ini, bahkan pada orasi ilmiah beliau terus menggaungkan jaminan kesehatan tiap warga negara yang juga amanat konstitusi kita," pungkasnya.  

Sementara itu, Rektor UNPRI Prof Chrismis Novalinda Ginting mengatakan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan ini, berdasarkan penilaian terhadap sosok Ribka Tjiptaning, yang berperan aktif dalam layanan kesehatan masyarakat.

"Di mana beliau sebagai inisiator untuk program pelayanan BPJS yang disetarakan, layanan ini diapresiasi dengan terbitnya Inpres No.1 tahun 2022 dengan optimalisasi pelaksanaan program JKN," jelasnya.

Sementara itu,  Ribka Tjiptaning menyatakan rasa terimakasihnya dan apresiasi kepada UNPRI. Ia mengatakan gelar tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggungjawab yang mesti diembannya.

"APBN kita sekarang ada 178 trilyun, anggaran kesehatan kita 86 trilyun. Daei 86 trilyun, untuk JKN dialokasikan 46,5 trilyun rupiah untuk 96,5 juta jiwa dari 270 juta jiwa. Tetapi masih ada bayi yang disandera di rumah sakit, masih ada yang ditolak rumah sakit masih jauh dari nilai Pancasila," jelasnya.

Ribka juga menerangkan, amanat undang-undang dasar pasal 28 H bahwa setiap warga negara berhak memiliki pelayanan kesehatan yang setara.

"Pasal 34, negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan untuk semua rakyat. Tidak boleh satuorang pun yang tidak bisa mengakses kesehatan. Itu perintah konstitusi," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien. "Ada kedaulatan pasien,  ada UU Kesehatan yang menegaskan sanksi bagi pihak yang menolak pasien, yakni dua tahun dan 200 juta rupiah. Kalau pasien ditolak yang tadinya struk ringan menjadi cacat permanen atau meninggal itu sanksinya 1 milyar dan 10 tahun," paparnya.

Masih kata Ribka, setiap pegiat kesehatan wajib menjunjung sumpah Hippokrates dalam profesinya.

"Sumpah Hippokrates ini menegaskan bahwa semua dokter harus melayani pasien tanpa membedakan status sosial, agama, ras, ekononi dan lainnya," tandasnya.

 

 



Redaksi

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Breaking News!!!  Polri Umumkan Tiga Jenderal  Kasus Dugaan Sadap Telepon Presiden

Breaking News!!! Polri Umumkan Tiga Jenderal Kasus Dugaan Sadap Telepon Presiden

Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Komentar
Berita Terbaru