Rabu, 16 September 2026

Bawaslu Simalungun: 984 Pemilih Meninggal - 2 TNI Terdata dalam DPS

- Jumat, 05 Mei 2023 14:22 WIB
Bawaslu Simalungun: 984 Pemilih Meninggal - 2 TNI Terdata dalam DPS

Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menemukan 984 pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar di Daftar Pemilh Sementara (DPS).

Baca Juga:

Data tersebut merupakan temuan jajaran Bawaslu Simalungun saat pencermatan DPS pada tanggal 12 April - 1 Mei 2023.

“Sejumlah temuan tersebut merupakan dari hasil pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Mulai Adil Saragih, Kamis (4/5/2023).

“Kami berharap KPU dan jajaran KPU Simalungun harus berkoordinasi dengan Pangulu se-Kabupaten Simalungun untuk menuntaskan data pemilih yang meninggal dunia ini,” sambungnya.

Masih Adil Saragih mengutarakan Bawaslu Simalungun telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Simalungun dengan nomor surat: 0045/PM.00.02/K.SU-21/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 atas temuan dalam percermatan DPS yang sudah diumumkan KPU simalungun, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan percermatan Bawaslu Simalungun selama masa pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU Simalungun.

“Adapun rincian temuan jajaran Bawaslu Simalungun dalam DPS yang mesti dilakukan perbaikan yaitu data pemilih yang sudah meninggal sebanyak 984 pemilih, potensi pemilih ganda sebanyak 3.889 pemilih dan anggota TNI ada 2 orang,” ujarnya.

“Selain itu, Bawaslu Simalungun juga menemukan adanya data pemilih tidak sesuai alamat KTP elektronik dengan alamat TPS, terdapat di kecamatan Siantar sebanyak 1.310 pemilih dan di Kecamatan Raya sebanyak 637. Bawaslu Simalungun meminta kepada KPU Simalungun, setiap pemilih kiranya terdata sebagai pemilih sesuai alamat KTP elektronik,” lanjutnya.

Lanjut Adil Saragih, Bawaslu Simalungun berharap kepada KPU Simalungun segera berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Simalungun untuk memastikan fasilitas penerbitan KTP el bagi para pemilih pemula tersebut agar pada hari pemungutan suara seluruhnya telah memiliki KTP el, karena ada pemilih pemula yang belum memiliki KTP el sebanyak 12.442.

“Sesuai hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada tanggal 5 April 2023 sebanyak 768.867 pemilih, bertambah 132.564 pemilih dibandingkan pemilih pada Pilkada 2022 sebanyak 636.303 pemilih,” tandasnya.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Komentar
Berita Terbaru