Selasa, 25 Agustus 2026

KPU Sumut: Distirbusi Logistik Pemilu Selesai 15 Januari 2024

Heru - Senin, 08 Januari 2024 20:03 WIB
KPU Sumut: Distirbusi Logistik Pemilu Selesai 15 Januari 2024
(Dok. KPU Sumut)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Agus Arifin.

Kitakini.news - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Agus Arifin memastikan tahapan distribusi logistik Pemilu akan berakhir, Senin (15/1/2024). Pada tanggal tersebut, logistis sudah harus sampai ke tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga:

"Batas akhirnya 15 Januari semua harus sudah sampai ke masing-masing TPS di Sumut, kita sangat berterima kasih kepada TNI dan Polri yang terus melakukan pengamanan selama proses ini," ujar Agus Arifin kepada wartawan di Medan, Senin (8/1/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Aswin Diapari Lubis mengatakan selain proses distribusi logistik, pihaknya juga mengawasi perekrutan Petugas Pengawas TPS Pemilu.

"Ada kurang lebih 5.000 TPS di Sumut, jadi kebutuhan pengawas TPS sekitar 99.000, kita sedang mengawasi itu dan juga memonitor pendistribusian logistik," imbuh Aswin. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dorong Efisiensi Logistik, Pemprovsu Perkuat Konektivitas Kuala Tanjung–Penang Port

Dorong Efisiensi Logistik, Pemprovsu Perkuat Konektivitas Kuala Tanjung–Penang Port

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Komisi B DPRD Sumut Desak Evaluasi Total Program MBG

Komisi B DPRD Sumut Desak Evaluasi Total Program MBG

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Bawaslu Tapsel Gelap Pendidikan Pengawas 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Komentar
Berita Terbaru