Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi Usai Pake Sabu dan Ganja
Kitakini.news - Untuk ketiga kalinya Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Revaldo ditangkap pada Rabu, 11 Januari 2023 di apartemen miliknya yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.
Terungkap Revaldo ditangkap usai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, dan hal itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023), dilansir dari Insertlive.
"Ditangkap seusai memakai," kata Kombes Mukti.
"Sabu dan ganja," sambungnya.
Hasil tes urine Revaldo juga dinyatakan positif narkoba, yakni terdapat zat methamphetamine, amphetamine, dan THC.
Sebelumnya aktor ini juga pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Pertama kali ia ditangkap pada April 2006, dengan barang bukti berupa paket sabu dan alat isap.
Masa itu Revaldo divonis dua tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp1 Juta subsider satu bulan kurungan. Saat penangkapan kedua, Revaldo ditangkap pada Juli 2010 dengan barang bukti berupa 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering, saat itu dia harus dibui selama 7 tahun lamanya.
Vidi Aldiano dan Donny Fattah Penuhi Instagram Selebritis
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Daftar Selebritis Cerai pada 2025, dari Asri Welas hingga Raisa
23 Selebritis Meninggal Dunia pada 2025, Banyak yang Berstatus Legenda
Denny Caknan dan Selebritis Lain Mau Beli Hutan agar Tidak Dialihfungsikan