Senin, 05 Oktober 2026

Royalti untuk Melly Goeslaw Turun Setengah Miliar Rupiah Lebih

Fitri - Selasa, 08 Juli 2025 21:20 WIB
Royalti untuk Melly Goeslaw Turun Setengah Miliar Rupiah Lebih
ig@melly_goslaw
Melly Goeslaw
Kitakini.news - Royalti yang diterima musisi Melly Goeslaw atas lagu ciptaannya turun drastis. Penurunan itu tidak hanya hitungan juta, tapi lebih dari setengah miliar lebih.

Melansir berbagai sumber, Selasa (8/7/2025), hal ini diketahui setelah Melly Goeslaw membagikan kisah fluktuasi drastis pendapatan royaltinya sebagai pencipta lagu.

Baca Juga:

"Sedikit maupun banyak harus disyukuri. Royalti itu bukan seperti gaji yang sifatnya tetap angkanya setiap bulan," tulis Melly Goewlow di media sosial.

Lewat unggahan Instagram pada Senin (7/7/2025), Melly Goeslaw mengungkapkan dirinya hanya menerima Rp4.978.443 dari royalti musik bulan Juli 2025.

Jumlah ini sangat jauh dibandingkan dengan royalti Maret 2025 yang sempat mencapai Rp559 juta.

Sebagai informasi, Melly Goeslaw telah menciptakan banyak lagu hit. Di antaranya; "Bagaikan Langit" (1998), "Bunda" (1997), "Denting" (2002), "Ku Bahagia" (2002), "Ku Bahagia" (2002), "Ada Apa Dengan Cinta?" (2002), "Tegar" (1999), dan masih banyak lagi.

Namun, alih-alih mengeluh, istri Anto Hoed itu justru menanggapinya dengan santai dan penuh syukur.

Melly Goeslaw bahkan menyebutkan, dirinya kini lebih nyaman berkarier sebagai penciptalagu dibanding penyanyi.

Pasaknya, dia tidak perlu tampil di atas panggung atau sibuk produksi, namun tetap bisa memperoleh penghasilan pasif dari hakcipta lagunya.

"Enggak usah manggung, enggak usah make up, enggak usah bayar produksi ini-itu, tapi masih terus dapet sampai 70 tahun setelah wafat. Lumayan kan buat ahli waris," ungkapnya.

Melly Goeslaw juga mengingatkan, royalti bersifat fluktuatif, seperti halnya penghasilan penyanyi, kadang tinggi, kadang rendah, tergantung berbagai faktor.

Dalam unggahan tersebut, Melly Goeslaw turut menyentil pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengelola royalti para komposer dan pemegang hak cipta.

"Sebagai pemegang hakcipta yang memberikan kuasa kepada LMK, maka apapun pertanyaan atau keresahan sebaiknya dipertanyakan dan diminta transparansinya kepada LMK sebagai pihak yang diberikan kuasa," tulis Melly Goeslaw.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Comeback ke Dunia Akting setelah Enam Tahun, Dewi Perssik Akui Grogi

Comeback ke Dunia Akting setelah Enam Tahun, Dewi Perssik Akui Grogi

83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon

83 Buruh Korban PHK PT PKSS dan BRI Kanwil Medan Demo Tuntut Hak Pesangon

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Kodim 0212/Tapsel Gelar Bhakti TNI AD, Salurkan Air Bersih ke Warga di Sihitang

Kodim 0212/Tapsel Gelar Bhakti TNI AD, Salurkan Air Bersih ke Warga di Sihitang

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru