Senin, 05 Oktober 2026

Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea, Bawa-bawa Nama Prabowo

Fitri - Rabu, 16 Juli 2025 20:46 WIB
Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea, Bawa-bawa Nama Prabowo
ig@razmannasution71
Razman Arif Nasution
Kitakini.news - Perseteruan dua pengacara berdarah Sumatra Utara, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, makin liar. Nama Presiden Prabowo pun sampai disebut-sebut.

Melansir berbagai sumber, Rabu (16/7/2025), semua bermula ketika usai sidang Razman Arif Nasution yang dituntut hukuman dua tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik bikin pernyataan.

Baca Juga:

Ceritanya, Razman menyinggung nama Presiden Prabowo karena merasa hukum di Indonesia sudah tidak adil.

"Saya sungguh prihatin, kok bisa-bisanya, ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto, ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, Rabu (16/7/2025).

Langsung saja, Hotman Paris menanggapi pernyataan Razman itu. Dia menganggap Presiden Prabowo tak mungkin ikut menyoroti kasus mereka.

"Aduh, ngapain presiden ngurusin receh kayak begitu? Dulu dia paling tidak mendukung Prabowo dulu," kata Hotman.

Pengacara berusia 65 tahun itu meminta Razman Arif untuk tak mengaitkan Presiden Prabowo dengan kasus pencemaran nama baiknya.

"Gue enggak bawa-bawa nama Prabowo. Gue pengacara Prabowo 25 tahun, enggak ada kaitannya sama beliau, enggak ada ya," tegas Hotman.

Hotman Paris juga merespons pernyataan Razman Arif terkait adanya campur tangan pejabat kejaksaan dalam kasus ini.

"Enggak ada yang campur tangan satupun. Ngapain? Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan urusan si botak? Emang siapa dia? Dia bukan orang ternama, bukan orang berpengaruh, gak ada yang peduli sama dia," tegasnya.

Sebagai informasi, sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Razman Arif dengan pidana 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dan, Razman Arif rencananya akan melayangkan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang selanjutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

Presiden Prabowo Lantik Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Ihwan Ritonga Dukung Prabowo, Rumah Sakit Jangan Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Yayasan Ono Niha Gelar Diskusi Publik tentang Peluang Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil

Yayasan Ono Niha Gelar Diskusi Publik tentang Peluang Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias dan Dampak Pemekaran Dapil

Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Wamen, Kapolri dan Kepala Badan

Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Wamen, Kapolri dan Kepala Badan

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Komentar
Berita Terbaru