Nama Raline Shah Dipakai Penipu, Rahmat Shah Kehilangan Rp245 Juta
Melansir berbagai sumber, Kamis (16/10/2025), Rahmad Shah adalah ayah kandung Raline Shah dan merupakan tokoh ternama di Sumatra Utara.
Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika pelaku berpura-pura menjadi Raline Shah kemudian menghubungi Rahmat Shah melalui sambungan WhatsApp.
Pelaku kemudian meminta uang. Karena merasa anak yang minta, Rahmat Shah kemudian meminta seseorang untuk mentransfer uang sejumlah Rp24 juta sesuai permintaan.
Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang Rp42 juta untuk membeli emas.
Merasa permintaannya dituruti, pelaku kembali meminta uang Rp48 juta kepada korban.
Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp100 juta.
"Di tengah berbagai kesibukan sosial dll setiap hari, terjadi hal yang aneh tapi nyata," kata Rahmat Shah melalui Instagramnya.
Sebagai informasi, pelaku kini sudah ditangkap. Keempat pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah Muhammad Syarifuddin Lubis (25) dan Rizal (34) tahanan Lapas Tanjung Gusta kasus narkotika, Indri Permadani (20) warga Langkat, dan Tika Handayani (30) warga Medan.
"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, Rabu (15/10/2025).
Rahmat Shah pun berharap tak ada lagi korban seperti dirinya. Setelah tertipu, ia kini jadi lebih berhati-hati dalam merespons seseorang, ditambah dengan kemunculan Artificial Intelligence (AI).
"Kasus ini menjadi pelajaran yang mahal bagi kita semua untuk berhati-hati dengan adanya IT dan AI yang canggih... Maaf & Tksh," pungkas Rahmat Shah.
Sasar Sektor Kuliner Medan, PGN Jamin Pasokan Gas Bumi ke Restoran Savo Dine & Chill
SPPG Yayasan Affa Adicitta Mitra Berjaya Dorong Dukungan Publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Muscan PDI Perjuangan Sergai, Sutarto Minta Kader Bekerja dan Hadir Untuk Rakyat
Menteri Prof Brian: ST Bhinneka Kampus Monumental
Roadshow Bulan Bung Karno, Sofyan Tan Bangkitkan Nasionalisme Pelajar