Akhirnya Chikita Meidy Resmi Cerai dan Tak Perlu Kembalikan Mahar
Tidak hanya itu, mantan penyanyi cilik ini pun tak harus mengembalikan mahar seperti gugatan Indra Adhitya.
Baca Juga:
Melansir berbagai sumber, Selasa (28/10/2025), pengadilan agama telah mengabulkan gugatan cerai Chikita Meidy terhadap suaminya, Indra Adhitya.
Putusan tersebut ditetapkan pada Selasa (28/10/2025), sekaligus mengakhiri proses hukum yang telah berjalan selama beberapa waktu belakangan.
Gugatan balik (rekonvensi) yang diajukan oleh pihak Indra Adhitya, termasuk permintaan pengembalian mahar dan uang rumah senilai Rp938 juta, ditolak oleh majelis hakim.
Informasi ini diketahui dari salinan putusan resmi dengan nomor 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs yang diunggah oleh Chikita Meidy melalui akun Instagram-nya.
Berdasarkan dokumen putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Tergugat (Indra Adhitya) terhadap Penggugat (Chikita Meidy).
Selain mengesahkan perceraian, putusan tersebut juga menetapkan beberapa poin penting lainnya.
Majelis hakim memutuskan hak asuh anak semata wayang mereka, Javier Raesha Adhitya, jatuh ke tangan Chikita Meidy selaku ibu kandung.
Indra Adhitya pun diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp2.500.000 setiap bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Nilai itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.
Tidak Puas Soal Royalti, Ardhito Pramono Bawa Sony Music ke Pengadilan
Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne kembali ke Agama Awal
Hamil di Usia 43 Tahun, Audy Alami Keguguran
Gisel Ogah Jadi Orang Tua Kaku, Pilih Jadi Bestie Gempi
Selamat! Irish Bella Hamil Anak Pertama dari Haldy Sabri