Jumat, 21 Agustus 2026

Cabut Kasasi di MA, Keenan Nasution vs Vidi Aldiano Resmi Berakhir

Fitri - Jumat, 20 Maret 2026 21:56 WIB
Cabut Kasasi di MA, Keenan Nasution vs Vidi Aldiano Resmi Berakhir
instagram
Keenan Nasution dan Vidi Aldiano
Kitakini.news - Sebelum Vidi Aldiano meninggal dunia, Keenan Nasution dan Rudi Pakerti telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kini, permohonan kasasi tersebut dicabut. Artinya, sengketa lagu Nuansa Bening pun berakhir.

Baca Juga:

Melangsir berbagai sumber, Sabtu (20/3/2026), kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menyatakan langkah ini diambil agar proses hukum terhadap almarhum Vidi Aldiano dapat dihentikan sepenuhnya.

Dia pun menjelaskan pencabutan kasasi dimungkinkan secara hukum selama permohonan tersebut belum diputus Mahkamah Agung.

"Pada kesempatan hari ini, kami atas nama klien mencabut proses kasasi yang sedang berjalan," ujar Minola.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano dengan nilai fantastis mencapai Rp24,5 miliar.

Gugatan itu dilayangkan karena lagu Nuansa Bening disebut telah digunakan secara komersial selama sekitar 16 tahun tanpa izin yang dianggap sah.

Secara historis, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, disebut pernah meminta izin kepada Keenan Nasution untuk membawakan lagu tersebut.

Namun, pihak Keenan mengklaim izin itu hanya berlaku untuk distribusi dalam bentuk CD pada album perdana Vidi, bukan untuk penggunaan jangka panjang di berbagai platform.

Konflik kemudian muncul ketika lagu tersebut terus dibawakan dalam konser maupun platform digital tanpa kesepakatan lanjutan terkait royalti.

Sebelum perkara bergulir ke pengadilan, pihak Vidi Aldiano sempat menawarkan kompensasi sebesar Rp50 juta.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Keenan Nasution karena dianggap tidak sebanding dengan penggunaan lagu selama bertahun-tahun.

Perkara ini sempat diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada November 2025, dengan hasil seluruh gugatan penggugat ditolak.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Keenan dan Rudi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Setelah ini kami akan mengajukan surat resmi pencabutan, sehingga perkara terhadap almarhum bisa dinyatakan selesai," tambah Minola.

Dengan keputusan tersebut, sengketa panjang terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dinyatakan berakhir dan diharapkan dapat ditutup secara damai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Vidi Aldiano dan Donny Fattah Penuhi Instagram Selebritis

Vidi Aldiano dan Donny Fattah Penuhi Instagram Selebritis

Bertahun Lawan Kanker, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Bertahun Lawan Kanker, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Vidi Aldiano Puji Sheila Dara sebagai Istri yang Luar Biasa

Vidi Aldiano Puji Sheila Dara sebagai Istri yang Luar Biasa

Peduli Banjir dan Longsor di Sumbagut, Vidi Aldiano: Pemerintah Harus Fokus Perbaiki Alam

Peduli Banjir dan Longsor di Sumbagut, Vidi Aldiano: Pemerintah Harus Fokus Perbaiki Alam

Sheila Dara Dapat Piala Citra Lagi, Kali Ini Pemeran Utama Perempuan Terbaik

Sheila Dara Dapat Piala Citra Lagi, Kali Ini Pemeran Utama Perempuan Terbaik

Vidi Aldiano Lolos dari Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Vidi Aldiano Lolos dari Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Komentar
Berita Terbaru