Dua Kali Kena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma: Itu Membentuk Kedewasaan Aku
Melansir berbagai sumber, Selasa (12/5/2026) kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma terjadi pada 2017 dan 2021.
Baca Juga:
"Aku bersyukur banget atas semua yang telah terjadi, karena hal tersebut membentuk kedewasaan aku," aku Ridho Rhoma.
Artinya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini mulai terbuka menceritakan bagaimana rentetan kejadian pahit tersebut mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan.
"Membentuk mengajari banyak hal," tambah pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Irama itu.
Keberhasilan pedangdut berusia 35 tahun itu untuk bangkit tidak lepas dari proses panjang yang ia jalani di dalam lembaga pemasyarakatan.
Terakhir, Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang pada Mei 2022 tepat di hari raya Idul Fitri setelah menjalani hukuman selama 16 bulan.
"Hal tersebut membentuk kedewasaan aku, membentuk mengajari banyak hal. Jadi dan ya sudah next-nya tinggal proses apa namanya perbaikin dan move on, jadi lebih baik lagi saja sih," bebernya.
Selain perubahan mental, Ridho Rhoma juga kini lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan dan aktivitas sehari-hari.
Jika dulu ia lebih banyak mengikuti arus dan menghabiskan waktu tanpa tujuan yang jelas, kini ia lebih memilih untuk memprioritaskan produktivitas dan kedamaian di rumah.
"Lebih dewasa saja sih dalam menentukan, mengambil keputusan. Kayak misalnya kalau sebelumnya lebih banyak ngikutin nafsu gitu. Kalau sekarang lebih kontrol," pungkas Ridho Rhoma.
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara
Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar
5 Kg Ganja Gagal Edar di Tapsel, Polisi Amankan Dua Pelaku
7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka