Dua Kali Kena Kasus Narkoba, Ridho Rhoma: Itu Membentuk Kedewasaan Aku
Melansir berbagai sumber, Selasa (12/5/2026) kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma terjadi pada 2017 dan 2021.
Baca Juga:
"Aku bersyukur banget atas semua yang telah terjadi, karena hal tersebut membentuk kedewasaan aku," aku Ridho Rhoma.
Artinya, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini mulai terbuka menceritakan bagaimana rentetan kejadian pahit tersebut mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan.
"Membentuk mengajari banyak hal," tambah pemilik nama lengkap Muhammad Ridho Irama itu.
Keberhasilan pedangdut berusia 35 tahun itu untuk bangkit tidak lepas dari proses panjang yang ia jalani di dalam lembaga pemasyarakatan.
Terakhir, Ridho Rhoma bebas dari Lapas Kelas I Cipinang pada Mei 2022 tepat di hari raya Idul Fitri setelah menjalani hukuman selama 16 bulan.
"Hal tersebut membentuk kedewasaan aku, membentuk mengajari banyak hal. Jadi dan ya sudah next-nya tinggal proses apa namanya perbaikin dan move on, jadi lebih baik lagi saja sih," bebernya.
Selain perubahan mental, Ridho Rhoma juga kini lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan dan aktivitas sehari-hari.
Jika dulu ia lebih banyak mengikuti arus dan menghabiskan waktu tanpa tujuan yang jelas, kini ia lebih memilih untuk memprioritaskan produktivitas dan kedamaian di rumah.
"Lebih dewasa saja sih dalam menentukan, mengambil keputusan. Kayak misalnya kalau sebelumnya lebih banyak ngikutin nafsu gitu. Kalau sekarang lebih kontrol," pungkas Ridho Rhoma.
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi
Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
313 WBP Berisiko Tinggi dari 5 Kanwil Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan