Sali Irsalina Lapor Kekasih ke Polisi, Diduga karena Penganiayaan
Melansir berbagai sumber, Kamis (6/8/2026), Laporan polisi (LP) soal dugaan penganiayaan itu dibuat Sali Irsalina di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026 lalu.
Baca Juga:
"Dalam laporan, korban yang sekaligus pelapor ini menyebut peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari cekcok di dalam mobil," ujar Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ceritanya, peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Sali Irsalina terjadi di kawasan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus 2026.
Cekcok tersebut, menurut Sali Irsalina, berujung pada kekerasan fisik yang membuat dirinya mengalami luka-luka. Ada lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala.
Atas kekerasan fisik yang dialaminya, Sali Irsalina pun melaporkan kekasihnya, KB, atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Yang bisa kami sampaikan, penyidik Polres Metro Jaksel sudah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Jelang Peringatan HUT, Polwan Polres Tapsel Gelar Anjangsana Dengan Masyarakat
Kapolres Tapsel Pimpin Sertijab Kapolsek Batang Toru
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Dituding Selingkuh dengan Rizky Billar, Asila Maisa: Takut Mengganggu Karier